
Adi Irawan, Sopir Cadangan yang Menabrak Siswa SDN Kalibaru 01 Pagi
Adi Irawan alias AI (34) adalah sopir mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak kerumunan siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025) pagi. Statusnya sebagai sopir cadangan menjadi salah satu faktor yang memicu kejadian tragis ini. AI baru bertugas selama dua hari karena sopir utama sedang sakit dan tidak bisa mengantar paket MBG ke sekolah dasar tersebut.
Adi Irawan mengaku panik saat mobil maju sehingga tidak menggunakan rem tangan. Ia juga mengaku sudah berusaha menginjak rem, tetapi mobil masih tidak berhenti. Akibat kejadian ini, 19 siswa dan 1 guru terluka. Salah satu korban paling parah adalah MP (11), yang kehilangan 18 gigi hingga tulang rahang patah. Saat ini, siswa kelas IV tersebut dirawat di ruang PICU RSUD Koja.
Ada Unsur Kelalaian Sopir
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa sopir mobil MBG yang menabrak di Jakarta Utara statusnya adalah cadangan. "Sopir utamanya sakit, dan yang membawa hari ini adalah sopir cadangan yang kemarin bawa, hari ini bawa. Jadi baru dua hari bertugas," ujar Dadan Hindayana.
Meski demikian, sopir tersebut sudah memiliki SIM dan sebelumnya pernah melakukan back-up pengiriman. Dadan mengakui adanya unsur kelalaian dari sopir tersebut. "Dugaan sementara karena jalan naik, kemudian mau pindah gigi, lupa injak rem karena kurang pengalaman," ujarnya.
Dadan menegaskan, BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional, khususnya terkait pengecekan kondisi kendaraan dan kualitas sopir. Ia memastikan proses rekrutmen sebelumnya sudah sesuai aturan karena seluruh sopir memiliki SIM dan telah melalui pemeriksaan.
Gestur Sopir Mencurigakan
Pengakuan Adi Irawan alias AI (34) saat diinterogasi polisi viral. AI duduk di tempat tidur sambil menundukkan kepalanya. Sesekali ia menggosok hidungnya saat diinterogasi polisi. Gerakan ini bikin curiga, ditambah penjelasannya bagaimana kronologis mobil bisa menabrak.
AI menjelaskan bahwa saat itu para siswa sedang berkumpul untuk mengikuti kegiatan literasi. Ia mengatakan anak-anak yang dilihatnya sedang upacara membuatnya berbelok ke arah Masjid di dekat sekolah. Usai berbelok, ia kembali ke depan sekolah dengan maksud memarkirkan kendaraan sebelum masuk ke sekolah.
AI mengaku mobilnya seperti melaju sendiri (ngegas). "Nah, di situ kan saya biasanya nunggu di bawah turunan tuh. Abis itu enggak tahu kenapa mobilnya kegas dikit-dikit tuh," katanya.
Saat mengucapkan itu, beberapa kali AI terlihat menunduk dan posisi badannya membungkuk saat menjelaskan kejadian dari sudut pandangnya. Ia mengaku panik saat mobil maju sehingga tidak menggunakan rem tangan. Menurut AI, ia sudah berusaha menginjak rem, tetapi mobil masih tidak berhenti.
Penjelasan Polisi
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subarsi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AI diduga salah menginjak pedal saat kendaraan menanjak menuju area sekolah. "Dia mau naik ke atas itu, mau ngerem, katanya remnya enggak pakem kan, karena takut mau menabrak, dia injek yang dalem. Nah, kirain itu (yang diinjek rem), ternyata gas," ujar Bobi.
Bobi Subasri menyatakan berdasarkan hasil tes urine dari sopir Adi Irawan, urine yang bersangkutan negatif mengandung alkohol atau narkotika. "Cek urine negatif," kata Bobi saat dikonfirmasi.
Naik Penyidikan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Sopir disidik dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, mulai dari pelapor, pihak sekolah, korban, hingga saksi mata di lokasi kejadian. Total ada 22 orang yang mengalami luka dan mendapat perawatan medis akibat kecelakaan tragis tersebut.
Terkait keterangan sopir yang sempat beredar di media sosial, Erick memastikan pihaknya akan mencocokkan pernyataan tersebut dengan temuan di lapangan. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan alat bukti, termasuk kondisi kendaraan, untuk menentukan apakah besok sopir akan ditetapkan sebagai tersangka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar