
Kematian Sopir Truk Sampah di Jakarta Selatan Menggugah Perhatian
Kematian seorang sopir truk sampah bernama Wahyudi di Jakarta Selatan pada Jumat (5/12/2025) menimbulkan kepedulian yang mendalam. Peristiwa ini menjadi peringatan tentang kondisi kerja para pekerja lapangan, terutama mereka yang bekerja dalam sistem yang tidak seimbang dan penuh tekanan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike, menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga. Ia menegaskan bahwa tragedi seperti ini tidak boleh terulang kembali.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Wahyudi. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan,” ujar Yuke di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Berdasarkan laporan, Wahyudi meninggal setelah mengalami sesak napas dan kejang. Sehari sebelumnya, ia bekerja lembur dan antre selama delapan jam di TPST Bantargebang. Pola kerja ekstrem ini disebut sebagai rutinitas yang menguras tenaga dan waktu istirahat.
Yuke menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem kerja petugas lapangan. Ia menilai, kasus ini harus diusut tuntas agar bisa menjadi bahan pembelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Hak Keluarga Harus Dipenuhi
Yuke juga menegaskan bahwa jika terbukti Wahyudi meninggal dunia saat menjalankan tugas, pemerintah wajib memenuhi seluruh haknya sebagai pekerja. Ia menekankan bahwa keluarga korban harus mendapat tanggungan penuh.
“Jika terbukti almarhum meninggal dunia dalam menjalankan tugas, maka semua hak-haknya harus dipenuhi dan keluarganya harus mendapat jaminan,” katanya.
Selain itu, Yuke mendorong pemerintah provinsi untuk mempertimbangkan tunjangan tambahan atau jaminan asuransi khusus bagi pekerja berisiko tinggi seperti PJLP. Ia menilai bahwa nyawa manusia tidak memiliki harga, dan negara harus hadir untuk melindungi setiap pekerjanya.
Kronologi Kematian Sopir Truk Sampah
Seorang sopir truk sampah Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan meninggal dunia usai membuang muatan sampah ke TPST Bantargebang, Bekasi. Korban, Wahyudi (51), diduga meninggal akibat kelelahan akut setelah harus antre selama delapan jam di TPST Bantargebang dan riwayat penyakit jantung yang dideritanya.
Rekan korban sesama sopir truk sampah Dinas LH DKI Jakarta, berinisial E, mengatakan kejadian bermula saat Wahyudi bertugas membuang sampah pada Kamis (4/12/2025). Pada pukul 10.15 WIB, almarhum berangkat membuang sampah ke TPST Bantargebang dari lokasi tugas di Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Wahyudi tiba di TPST Bantargebang sekira pukul 11.24 WIB, namun dia bersama sopir truk sampah lain harus antre untuk dapat membuang muatan. Wahyudi baru selesai membuang muatan sampah di TPST Bantargebang sekira pukul 19.08 WIB, setelah menunggu delapan jam lamanya untuk mengosongkan muatan.
Volume sampah Jakarta yang besar dan keterbatasan TPST Bantargebang dalam menampung membuat banyak sopir truk sampah harus antre. Setelah membuang muatan, Wahyudi pergi ke pom bensin 31 di Jl. Narogong Bekasi Pangkalan 4 untuk mengisi BBM.
Diduga kondisi kesehatan Wahyudi sudah menurun akibat kelelahan dan bekerja sejak pagi hari. E menuturkan bahwa setelah membuang muatan di TPST Bantargebang, Wahyudi tidak langsung pulang ke rumahnya di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Ia memilih bermalam di SPBU tempatnya mengisi bahan bakar karena ingin memaksimalkan waktu istirahatnya.
Pada pukul 03.00 WIB, Wahyudi mengalami kejang-kejang dan sulit bernapas. Oleh rekan-rekan, ia dibawa ke RS Karya Medika. Sayangnya, setelah beberapa saat mendapat penanganan medis, Wahyudi meninggal dunia.
Jasadnya kemudian dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (5/12/2025).
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar