Sopir Truk Tabrak Lari di Talun Blitar Ditangkap Setelah Kabur

Sopir Truk Tabrak Lari di Talun Blitar Ditangkap Setelah Kabur

Penangkapan Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Blitar

Satlantas Polres Blitar berhasil menangkap seorang sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tabrak lari. Kejadian tersebut terjadi di perempatan traffic light Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Sopir truk tersebut bernama RB (28), yang merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian. Dalam keterangan resmi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Juli Hartanto, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan sopir truk tersebut pada hari Jumat malam. Saat ini, RB masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Penyelidikan dan Identifikasi Sopir

Menurut Juli, polisi mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri kendaraan serta nomor polisi truk dari rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dengan data tersebut, petugas kemudian berupaya melacak identitas sopir truk dengan menyebarluaskan ciri-ciri kendaraan kepada paguyuban para sopir truk.

Dari informasi yang diperoleh, akhirnya polisi dapat mengidentifikasi sopir truk tersebut. Penangkapan dilakukan saat RB sedang menjenguk korban di rumah sakit. "Kami memang memancing sopir truk agar keluar. Dia (sopir truk) kami amankan saat jenguk korban di rumah sakit," ujar Juli.

Kondisi Korban dan Peristiwa Tabrak Lari

Korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor yang mengalami luka ringan. Menurut keterangan Juli, korban sudah pulang dari rumah sakit. Ia mengatakan, kejadian tabrak lari terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Truk dengan nomor polisi AG 8788 RX yang dikemudikan oleh RB melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di perempatan traffic light Desa Kendalrejo, truk mencoba mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh CW (40) yang berboncengan dengan CKT (34), warga Garum, Kabupaten Blitar.

Saat mencoba mendahului, bagian bak belakang truk menyerempet sepeda motor korban. Akibatnya, korban terjatuh dari kendaraannya sementara truk terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.

Penjelasan Petugas dan Kesimpulan

Juli menegaskan bahwa sopir truk kurang menjaga jarak saat mendahului sepeda motor di depannya. Hal ini menyebabkan bagian bak belakang truk menyenggol sepeda motor korban. "Sopir truk kurang mengambil jarak saat mendahului sepeda motor di depannya. Akibatnya bak bagian belakang truk menyenggol sepeda motor," katanya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk selalu memperhatikan keselamatan berkendara dan menjaga jarak aman saat melintasi jalan raya. Selain itu, penangkapan sopir truk pelaku tabrak lari menunjukkan komitmen polisi dalam memberikan keadilan dan menegakkan hukum di tengah masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan