Sosok 6 Pelaku Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata Jadi Tersangka, Ternyata Anggota Mabes Polri

Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Jakarta: Enam Polisi Jadi Tersangka

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Dua debt collector, yang dikenal sebagai mata elang, dikeroyok hingga tewas oleh enam pelaku. Kejadian ini menimbulkan gelombang kemarahan dan protes dari masyarakat, khususnya rekan-rekan korban.

Pelaku adalah Anggota Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, keenam pelaku ternyata merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Mereka berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tersebut.

Setelah diamankan, para tersangka akan menjalani sidang kode etik. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan enam orang tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan. Menurutnya, keenam pelaku tersebut berasal dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri.

Korban yang tewas adalah MET dan NAT. Keduanya meninggal dunia saat sedang menagih biaya cicilan motor. Pasal yang digunakan untuk menuntut mereka adalah Pasal 170 KUHP ayat 3, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima adalah 12 tahun penjara.

Proses Hukum yang Transparan

Trunoyudo memastikan bahwa Polri serius dalam mengungkap kasus ini dan akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional. Selain itu, keenam tersangka juga akan dikenakan terkait pelanggaran kode etik personel Polri.

Menurut analisis awal, keenam pelaku dinilai telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi. Perbuatan mereka dianggap sengaja dan memiliki dampak terhadap masyarakat.

Keenam tersangka akan dijerat Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri. Sidang komisi kode etik akan dilaksanakan pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember.

Kronologi Kejadian

Sebelum kejadian pengeroyokan, dua korban, MET dan NAT, sedang menagih biaya cicilan motor. Namun, pengendara motor yang ditagih tidak terima dengan perlakuan debt collector. Pemotor tersebut kemudian memanggil teman-temannya yang diperkirakan berjumlah delapan orang.

Tidak lama setelah itu, mereka datang ke lokasi kejadian dan langsung mengeroyok kedua korban secara brutal. Akibatnya, satu korban meninggal dunia di tempat, sedangkan yang lain meninggal di rumah sakit.

Aksi Balasan dari Rekan Korban

Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sederet warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa. Polisi menyebut puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa jumlah rekan korban yang tiba-tiba datang mencapai 80 sampai 100 orang. Meskipun pihak kepolisian sudah mengantisipasi hal ini, jumlah orang yang tiba-tiba datang cukup besar dan menyebabkan kerusakan pada warung-warung di sekitar lokasi.

Penanganan Kasus Secara Bersama

Insiden pengeroyokan ini memicu reaksi dari rekan-rekan korban hingga 80-100 orang tiba-tiba datang ke lokasi. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Lilipaly menegaskan bahwa korban bukan meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar. Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan, tegasnya.

Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Anggota Brimob hingga Polda serta Polres sudah berada di TKP untuk mengamankan lokasi. Tim Reskrim masih melakukan pendalaman kasus, dan Polda serta Polsek bekerja sama untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga pengerusakan yang terjadi di sekitar sini.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan