
Pengalaman Zainal Arifin Mochtar Diteror Orang Tak Dikenal
Seorang akademisi ternama, Zainal Arifin Mochtar, yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkap pengalamannya diteror oleh orang tak dikenal melalui sambungan telepon. Pihak tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta Zainal untuk segera menghadap ke pihak berwajib dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nomor telepon yang digunakan dalam teror ini adalah +62 838 1794 1429.
Pengalaman ini bukanlah pertama kalinya dialami Zainal. Ia menyebut bahwa kasus serupa telah terjadi dua kali sebelumnya, dengan nada ancaman yang sama. Meski begitu, ia tidak terlalu merasa khawatir dan hanya menertawakan ancaman tersebut. "Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," ujarnya.
Latar Belakang Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Desember 1978. Ia mengenyam pendidikan S1 di Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian melanjutkan studi ke jenjang S2 di Northwestern University, Amerika Serikat. Pada tahun 2012, ia berhasil meraih gelar Doktor di UGM jurusan Ilmu Hukum.
Karier akademis Zainal dimulai di Fakultas Hukum UGM pada 2014. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dan Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023-2026. Sebelumnya, Zainal juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2015-2017) dan anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019).
Pada 2022, ia ditunjuk sebagai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai penggiat antikorupsi, Zainal sering menjadi narasumber dalam berbagai media massa dan pernah menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres tahun 2014 lalu.
Teror yang Menghebohkan Publik
Peristiwa teror ini mencuat setelah Zainal membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (2/1/2026). Unggahan ini langsung memantik perhatian luas karena menyasar akademisi kritis yang dikenal vokal menyuarakan isu hukum dan demokrasi. Peristiwa ini membuat publik kembali menelusuri profil Zainal Arifin Mochtar serta rekam jejak akademik dan aktivismenya.
Dalam film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, Zainal menjadi narasumber utama bersama dua pakar hukum tata negara lainnya, Bivitri Susanti dan Feri Amsari. Film ini membahas dugaan kecurangan pemilu melalui penggunaan instrumen kekuasaan, seperti kebijakan pemerintah dan aparat negara yang tayang pada Minggu (11/2/2024).
Riwayat Organisasi dan Aktivisme
Zainal Arifin Mochtar memiliki riwayat organisasi yang cukup panjang. Ia pernah menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007), Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM (2008-2017), dan anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Ia juga pernah menjadi anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022) dan Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023-2026).
Kronologi Teror yang Dialami
Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar mengaku diteror oleh orang tak dikenal. Dalam unggahan Instagramnya, ia menyebut nomor telepon +62 838 17941429 mengontaknya kemarin. Pihak yang menelepon mengaku dari Polresta Jogjakarta dan meminta Zainal untuk menghadap serta membawa KTP. "Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Zainal.
Ia mengatakan bahwa suara dalam telepon diberat-beratkan agar terlihat memiliki otoritas. Meski teror ini bukan pertama kalinya, Zainal mengaku tidak terlalu peduli dengan ancaman yang ia terima. "Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," katanya.
Zainal menyayangkan bahwa orang-orang seperti ini bisa menelepon berkali-kali. "Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya," kata Zainal.
Ia juga menegaskan kepada para penipu, jangan menjual polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, karena hal itu tidak akan efektif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar