
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polres Blitar Jatim menangkap RB (28), sopir truk asal Kediri pelaku tabrak lari di perempatan Kendalrejo, Talun.
- Identitas pelaku terungkap lewat rekaman CCTV dan bantuan jaringan paguyuban sopir truk di lapangan.
- Pelaku diringkus melalui siasat petugas saat mendatangi RS untuk menjenguk korban; kini ia menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar.
nurulamin.pro, BLITAR - Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini nampaknya pas menggambarkan nasib RB (28), seorang sopir truk asal Kediri yang sempat mencoba melarikan diri usai terlibat kecelakaan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim).
Meski sempat kabur meninggalkan korbannya yang tergeletak di jalan, RB tak berkutik saat polisi meringkusnya di lokasi yang tak terduga, ruang perawatan rumah sakit.
RB, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri ini, kini harus berurusan dengan hukum setelah aksi pengecutnya di jalan raya terendus oleh Tim Satlantas Polres Blitar.
Pelacakan Lewat CCTV dan Paguyuban Sopir
Aksi penangkapan ini, bermula dari kecelakaan yang terjadi di perempatan traffic light Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Jumat (2/1/2026) sore.
Polisi yang bergerak cepat langsung melakukan olah TKP, dan menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Juli Hartanto, mengungkapkan bahwa dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik kendaraan dan nomor polisi truk AG 8788 RX yang dikemudikan pelaku.
"Berdasarkan bukti itu, kami mencoba melacak identitas sopir dengan menyebar ciri-ciri kendaraan ke jaringan paguyuban sopir truk. Strategi ini membuahkan hasil," ujar Ipda Juli Hartanto, Sabtu (3/1/2026).
Siasat "Memancing" Pelaku Keluar
Polisi tidak langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Sebaliknya, petugas menggunakan pendekatan persuasif dan intelijen untuk memantau pergerakan RB. Siasat pun disusun untuk memancing pelaku agar muncul ke publik.
Benar saja, RB akhirnya muncul saat ia mendatangi rumah sakit untuk menjenguk korban yang sempat diserempetnya.
Di sanalah, petugas yang sudah bersiaga langsung mengamankannya tanpa perlawanan pada Jumat malam.
"Kami memang memancing sopir truk agar keluar. Dia kami amankan saat sedang menjenguk korban di rumah sakit. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif," tambahnya.
Kronologi Kejadian: Gagal Menyalip
Peristiwa tabrak lari ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Awalnya, truk yang dikemudikan RB melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, RB berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai oleh CW (40) yang berboncengan dengan CKT (34), warga Garum, Blitar.
Nahas, karena kurang menjaga jarak aman, bagian bak belakang truk menyenggol motor korban hingga terjatuh.
Alih-alih berhenti menolong, RB justru menginjak gas dan meninggalkan lokasi.
Beruntung, kedua korban hanya mengalami luka ringan dan telah diizinkan pulang dari rumah sakit.
Kini, RB terancam sanksi berat sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), karena dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya saat terlibat kecelakaan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar