Sosok Pembunuh Anak Politisi PKS Cilegon Masih Mencurigakan

Sosok Pembunuh Anak Politisi PKS Cilegon Masih Mencurigakan

Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Kota Cilegon Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), anak anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Banten. Pelaku berinisial HA (30), warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat (2/1/2026). HA ditangkap di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.

HA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon. Meski pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara detail terkait identitas pelaku maupun kronologi penangkapannya. “Mohon waktu,” ujar Kasi Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Demawan, Jumat (2/1/2026).

Sosok Korban

MAHM (9) adalah bocah kelas IV SD yang tewas mengenaskan di rumah mewah di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025). Dikenal sebagai sosok yang ramah, MAHM merupakan putra kedua dari Dewan Pakar PKS Cilegon, H Maman Suherman. Sang kakaklah yang pertama kali mengetahui MAHM menjadi korban penganiayaan berat di rumah mereka.

Ayah MAHM, H Maman, merupakan seorang pengusaha sekaligus politisi. Keduanya sibuk mengelola usaha dan bekerja di luar rumah kecuali hari libur. Saat kejadian, hanya ada korban dan kakaknya di dalam rumah.

Gina, tetangga dekat korban, mengatakan bahwa MAHM dikenal baik. Gina sudah sekitar 7 tahun bertetangga dengan keluarga Maman Suherman. Menurutnya, MAHM sering tersenyum sambil menundukkan kepala ketika berpapasan dengan dia. Ia juga kerap melihat Maman Suherman dan putranya, MAHM, berjalan kaki bersama untuk salat subuh berjamaah di masjid kompleks perumahan itu.

Motif Pembunuhan

Polres Cilegon memastikan bahwa MAHM tidak dibunuh karena perampokan. Putra bungsu dari anggota Dewan Pakar PKS Kota Cilegon itu tewas bersimbah darah dengan 22 luka tusuk. Pembunuhan terhadap siswa kelas IV SD itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari sekitar lokasi. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menyebutkan bahwa dugaan sementara adalah pembunuhan, bukan perampokan.

Kepastian ini didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan dari pemilik rumah. “Untuk barang-barang berharga, sampai saat ini belum ditemukan adanya barang yang hilang,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan.

Kriminolog Ungkap Motif Dendam

Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Adrianus Meliala, mengungkap kemungkinan motif dendam di balik kasus pembunuhan MAHM. Ia memberikan beberapa dugaan termasuk motif dendam yang mungkin saja ada di balik tewasnya siswa kelas IV SD tersebut.

Adrianus juga mengatakan bisa saja bocah 9 tahun tersebut bukanlah target sesungguhnya, namun dirinya mungkin tengah berada di lintasan aksi si pelaku. Sementara terkait motif dendam, bisa saja pelaku merasa emosional sehingga melampiaskannya pada MAHM.

Psikologi Forensik: Pelaku Mengenal Situasi Rumah

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menduga pelaku pembunuhan bocah itu punya akses ke rumah korban. Ia memilih menggunakan istilah orang yang mengenal situasi di tempat kejadian perkara (TKP) daripada istilah 'orang dekat'.

Reza menduga, pelaku kemungkinan mengincar pihak lain yang ada kaitannya dengan korban, yakni orang tua bocah itu. Akan tetapi, karena pelaku tak bisa melakukan itu kepada orang tua korban, bocah itu kemudian dijadikan objek pengganti.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak sulungnya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan. Setelah mendapat kabar tersebut, H. Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.

Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya. Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan