Kalangan Jambi- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menghadirkan pembaruan pada jalur prestasi dengan penambahan kategori baru. Kini, jalur prestasi terbagi menjadi tiga kategori utama. Pertama, prestasi akademik yang mencakup nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kedua, prestasi nonakademik, seperti bidang olahraga dan seni. Ketiga, prestasi kepemimpinan yang mulai diterapkan pada SPMB tahun 2026.
Pada kategori prestasi akademik, nilai TKA menjadi salah satu komponen penilaian, meskipun tidak bersifat wajib. Bagi siswa yang tidak mengikuti TKA, penilaian tetap dapat menggunakan nilai rapor.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA dinilai memiliki tingkat objektivitas yang lebih tinggi dibandingkan nilai rapor, yang sebagian dipengaruhi penilaian subjektif guru. Oleh karena itu, mayoritas seleksi jalur prestasi ke depan akan mengacu pada hasil TKA.
Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD yang semula dijadwalkan Maret 2026 diundur ke April 2026 karena bertepatan dengan bulan Ramadan. Soal TKA disusun secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
TKA jenjang SD menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara pelaksanaan TKA SMP ditangani oleh pemerintah provinsi.
Adapun jadwal TKA 2026 dimulai dengan pendaftaran pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Pelaksanaan TKA SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sedangkan TKA SD dilaksanakan pada 20–30 April 2026. Pengumuman hasil TKA dijadwalkan pada 24 Mei 2026.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar