Status Keamanan yang Sebar Kabar WNA China Serang TNI di Ketapang, PT SRM Menyangkal

Status Keamanan yang Sebar Kabar WNA China Serang TNI di Ketapang, PT SRM Menyangkal

Penjelasan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Terkait Dugaan Penyerangan TNI

PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) telah memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyerangan yang dilaporkan terhadap anggota TNI di wilayah Kabupaten Ketapang. Perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. Mereka membantah klaim bahwa warga negara China melakukan tindakan kekerasan terhadap TNI.

Pernyataan Direktur Utama PT SRM

Direktur Utama PT SRM, Li Changjin, menyampaikan bahwa staf teknis WNA yang mengoperasikan drone di area tambang bukanlah bagian dari manajemen perusahaan. Ia menekankan bahwa penerbangan drone dilakukan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT SRM dan bukan di kawasan militer atau area terlarang.

Selain itu, Li Changjin juga memastikan bahwa para staf teknis tersebut tidak membawa senjata tajam, airsoft gun, atau alat setrum. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tindakan ilegal dari stafnya, termasuk perusakan kendaraan atau penggunaan senjata.

Penghapusan Rekaman dan Penyitaan

Menurut Li Changjin, rekaman di dalam perangkat elektronik staf teknis tersebut sempat dihapus sebelum akhirnya dikembalikan. Ia juga menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu yang berada di lokasi tersebut. Selain itu, mobil double cabin dengan nomor polisi L 8939 BE yang disebut-sebut berada di lokasi kejadian bukan milik PT SRM.

Penolakan Terhadap Klaim Chief Security

Li Changjin juga menegaskan bahwa IK (inisial) yang disebut-sebut sebagai Chief Security PT SRM bukan merupakan bagian dari manajemen maupun karyawan perusahaan. Menurutnya, IK diduga melakukan pendudukan dan penguasaan fasilitas tambang secara tidak sah. Saat ini, pihak tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pendudukan ilegal, pemalsuan dokumen, dan pendaftaran badan hukum.

Persoalan Hukum yang Masih Berjalan

Li Changjin menjelaskan bahwa PT SRM telah memenangkan perkara hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung terkait laporan dugaan penyerobotan lahan yang sebelumnya diajukan oleh perusahaan lain. Proses hukum masih berjalan di Bareskrim Polri, termasuk penyelidikan terhadap dugaan pendudukan ilegal, perusakan, dan pencurian aset PT SRM.

Pertanyaan tentang Keterlibatan TNI

Ia pun mempertanyakan kehadiran dan keterlibatan aparat TNI di kawasan tambang yang menurutnya masih menjadi obyek sengketa hukum. “Ada apa sehingga TNI ikut berada di area tambang yang status penguasaannya masih disengketakan dan tengah berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta dalam penyelidikan Bareskrim Polri,” ujar Li Changjin.

Awal Mula Kabar WN China Serang TNI

Awal mula kabar tersebut beredar berasal dari seseorang yang mengaku sebagai chief security dari PT SRM, Imran Kurniawan. Menurutnya, insiden bermula saat empat anggota TNI bersama seorang warga sipil mengejar pilot drone di sekitar area tambang pada Minggu (14/12/2025). Saat itu, anggota TNI ini dikatakan Irwan sedang melakukan kegiatan Latihan Dasar Satuan.

Sekitar 300 meter dari pintu masuk PT SRM, petugas menemukan empat WNA yang menerbangkan drone. Namun, situasi mendadak memanas ketika sebelas WNA lainnya datang dan langsung melakukan penyerangan.

Hasil Pemeriksaan Polisi

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran Polsek Tumbang Titi telah mengambil langkah awal di lokasi kejadian. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya korban jiwa, dan situasi di sekitar area tambang terpantau kondusif. “”

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan