Strategi Sri Wahyuningsih, Mantan Bawahan Nadiem Makarim, Bagi-bagi Uang Korupsi Chromebook

Strategi Sri Wahyuningsih, Mantan Bawahan Nadiem Makarim, Bagi-bagi Uang Korupsi Chromebook

Kasus Korupsi Pengadaan TIK di Kemendikbudristek

Mantan Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih, kini menjalani sidang terkait dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi (TIK) yang merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun. Dalam proses peradilan ini, jaksa menemukan bahwa Sri membagikan uang hasil korupsi kepada beberapa pihak, termasuk memberikan uang tunai dan barang berharga kepada Jumeri, mantan Dirjen PAUDasmen.

Penyebaran Uang Hasil Korupsi

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025), jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa Sri Wahyuningsih memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Jumeri di ruang kerjanya. Uang tersebut disebut sebagai "rezeki" dari pengadaan Chromebook.

“Ini ada rezeki uang dari pengadaan Chromebook,” ujar jaksa dalam persidangan. Selain itu, Sri juga pernah memberikan sebuah ponsel Samsung Z Fold 3 kepada Jumeri. Meskipun belum diketahui kapan uang dan barang tersebut diberikan, Jumeri disebut menerima keuntungan tidak sah sebesar Rp 100 juta.

Pelaku Lain dalam Kasus Ini

Selain Sri Wahyuningsih, empat orang lainnya juga terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek periode 2020–2021, dan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek. Sidang perdana untuk Nadiem akan digelar pekan depan karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kerugian Negara yang Terjadi

Pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) selama periode 2020–2021 diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Untuk pengadaan Chromebook, kerugian mencapai sekitar Rp 1,5 triliun, sementara untuk CDM, kerugian mencapai 44.054.426 dollar Amerika Serikat. Jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020–2021 sebesar Rp 14.105,00, nilainya mencapai sekitar Rp 621,3 miliar.

Jaksa menilai pengadaan CDM ini tidak diperlukan dan tidak dibutuhkan dalam program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek saat itu.

Sidang Hari Ini

Pada hari ini, JPU membacakan dakwaan untuk Ibrahim Arief dan Mulyatsyah, sementara Sri Wahyuningsih juga hadir dalam sidang. Nadiem Makarim akan mengikuti sidang perdana pada pekan depan.

Perjalanan Karier Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih telah memiliki karier yang panjang di Kemendikbudristek. Ia resmi menjadi Direktur SD pada Juni 2020 dan menjabat hingga 2022. Setelah itu, ia dilantik oleh Nadiem Makarim sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Daerah pada Juni 2022. Selain itu, Sri juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi di Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Harta Kekayaan Sri Wahyuningsih

Menilik harta kekayaannya, Sri Wahyuningsih tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 16 miliar. Harta tersebut terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Sri Wahyuningsih berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Tangerang Selatan, Depok, hingga Bandar Lampung dengan total mencapai Rp 14,7 miliar. Selain itu, Sri juga memiliki kas sebesar Rp 1,5 miliar, mobil senilai Rp 200 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 58 juta. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 560 juta.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Sri Wahyuningsih:

I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.780.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 58.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.547.368.592
F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 16.585.868.592

II. HUTANG Rp. 560.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 16.025.868.592


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan