
Lampung Geh, Pesawaran
- Setelah suaminya (Dendi Ramadhona) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, Bupati Pesawaran Nanda Indira diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Lampung selama 13 jam.
Berdasarkan pantauan dari sumber lokal, Nanda tiba di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 11.30 WIB. Ia mengenakan jilbab putih dan kemeja, serta didampingi oleh dua orang pria.
Istri dari tersangka Dendi Ramadhona tersebut tampak keluar dari Gedung Pidsus pada Jumat (12/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat diwawancara oleh awak media, Nanda tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan.
"Harap doakan, ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Silakan tanyakan langsung ke penyidik," ujar Nanda.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022.
Kelima tersangka tersebut adalah:
Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri
* Pihak yang meminjam bendera perusahaan untuk melakukan pekerjaan DAK Fisik Bidang Air Minum dan SPAM Jaringan Perpipaan pada Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022, yaitu Syahril, Saril, dan Adal
Dalam kasus ini, penyidik juga melakukan penyitaan aset-aset guna pemulihan kerugian keuangan negara. Total aset yang disita mencapai Rp 45,27 miliar.
Beberapa aset yang disita antara lain:
40 tas merek ternama dengan nilai sekitar Rp 800 juta
24 sertifikat hak milik
Uang tunai sebesar Rp 2,27 miliar
8 unit kendaraan, termasuk motor Harley Davidson
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindakan korupsi yang terjadi.
Selain itu, proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan adil.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana pemerintah agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar