Sumsel Siaga Darurat Banjir dan Longsor Hingga 2026


Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor yang berlaku sejak 4 Desember 2025 hingga Maret 2026. Keputusan ini mencerminkan komitmen penuh dalam menghadapi ancaman bencana alam yang diprediksi akan semakin intensif dalam empat bulan ke depan.

Status siaga darurat ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan curah hujan ekstrem akan mendominasi wilayah Sumsel selama periode Desember hingga Maret. Hal ini menjadi dasar bagi Pemprov Sumsel untuk meningkatkan kesiapan dan koordinasi lintas instansi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kekacauan dalam penanganan bencana seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Status di tingkat provinsi ini membuat seluruh perangkat dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi. Semua jalur komunikasi darurat sudah kami aktifkan, ujar Iqbal, Jumat (12/12/2025).

Meski status siaga darurat di tingkat provinsi baru saja ditetapkan, beberapa daerah di Sumsel sebenarnya telah memenuhi syarat sejak dua kabupaten menetapkan status siaga darurat lebih awal. Namun, lima daerah lainnyayaitu Kota Pagar Alam, Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulutelah melangkah lebih dulu. Langkah ini dinilai sebagai alarm awal bagi wilayah lain yang memiliki risiko serupa.

Iqbal menekankan bahwa kondisi geografis Sumsel tidak hanya terbatas pada dataran rendah yang rentan tergenang air, tetapi juga wilayah perbukitan dengan konstruksi yang rentan longsor.

Daerah-daerah yang dilewati aliran sungai seperti Musi Rawas, OKU Selatan, dan OKU Timur perlu siaga lebih awal, katanya.

Meski demikian, BPBD tetap berharap musim penghujan kali ini tidak memberikan dampak besar seperti yang pernah melanda wilayah Sumsel pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, persiapan tetap dilakukan tanpa kompromi. Persiapan tersebut meliputi:

  • Pengecekan alat berat yang akan digunakan dalam operasi penanggulangan bencana
  • Pembukaan posko siaga terpadu di berbagai titik rawan
  • Penempatan personel di wilayah yang dianggap paling rentan terhadap banjir dan longsor

Selain itu, BPBD juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan ketersediaan logistik, evakuasi warga, serta pemantauan kondisi cuaca secara berkala.

Dengan adanya status siaga darurat, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana alam yang mungkin terjadi. Dengan koordinasi yang lebih baik dan persiapan yang matang, diharapkan dampak dari bencana bisa diminimalkan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan