
Pemkot Surabaya Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Surabaya Bersatu
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar acara Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Acara ini diikuti sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa. Kegiatan ini menjadi simbol kuat persatuan sekaligus penegasan sikap tegas Surabaya terhadap segala bentuk premanisme.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, Dansatrol Kodaeral V Kolonel Laut (P) Muhammad Anton Maulana, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, Kaskogartap III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri, serta Wakil Komandan Pasukan Marinir (Wadanpasmar) II Brigjen TNI (Mar) Arianto Beny Sarana.
Deklarasi Surabaya Bersatu ini menjadi penegasan bahwa seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat negara memiliki peran strategis dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman Kota Surabaya. Surabaya menegaskan diri sebagai kota yang bersatu, tegas, dan taat hukum.
Peran Penting Forkopimda dalam Menjaga Keamanan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa deklarasi yang digelar bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik premanisme. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan premanisme. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, dan kami akan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegas Wali Kota Eri.
Menurutnya, kehadiran lengkap unsur Forkopimda, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga TNI, menjadi bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk di Surabaya. Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menggelar apel Satgas Anti Premanisme yang akan dibagi ke dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.
Imbauan kepada Masyarakat
Ia pun mengimbau warga agar berani melaporkan setiap praktik premanisme yang ditemui, namun tetap mengedepankan hukum dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Surabaya harus bersikap tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian, karena di setiap wilayah telah disiapkan Satgas Anti Premanisme yang akan bertugas menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan Kota Surabaya,” pungkasnya.
Visi dan Misi Surabaya Bersatu
Deklarasi Surabaya Bersatu mencerminkan visi dan misi Pemkot Surabaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat, Surabaya berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
Beberapa langkah yang telah diambil termasuk pembentukan Satgas Anti Premanisme yang akan bekerja secara aktif di setiap wilayah. Dengan pendekatan yang proaktif dan koordinasi yang baik, Pemkot Surabaya berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Langkah Konkret untuk Mencegah Premanisme
Selain pembentukan Satgas Anti Premanisme, Pemkot Surabaya juga merancang program-program lain yang bertujuan untuk mencegah praktik premanisme. Beberapa di antaranya adalah:
- Edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
- Pelibatan tokoh-tokoh masyarakat dalam memantau situasi di wilayah masing-masing.
- Penguatan kerja sama dengan lembaga-lembaga hukum dan keamanan.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Surabaya ingin menunjukkan bahwa kota ini tidak hanya bersatu, tetapi juga siap menghadapi tantangan dengan semangat yang kuat dan solid.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar