Surabaya Perketat Keamanan Gereja dan Larang Knalpot Brong untuk Nataru 2025-2026

Surabaya Perketat Keamanan Gereja dan Larang Knalpot Brong untuk Nataru 2025-2026

Surat Edaran Pemkot Surabaya untuk Meningkatkan Keamanan Selama Nataru 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi selama perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. SE ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6.1/9548/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada saat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, SE juga merujuk pada SE Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 mengenai penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pengamanan Nataru akan dilakukan secara intensif. Ia meminta pengurus atau panitia natal Gereja berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) selama pelaksanaan ibadah. Selain itu, penggunaan CCTV di sekitar Gereja dimaksimalkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemasangan barier sebelum pintu masuk dan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan setiap orang yang memasuki area Gereja juga menjadi salah satu langkah penting.

“Ketika kita mendekati Natal, maka kita harus siaga dalam hal keamanan. Kami sudah berdiskusi dengan gereja bagaimana pengamanan terkait dengan Natal selama beribadah sampai masuk ke dalam gereja, serta pengamanan parkir,” kata Wali Kota Eri.

Dalam SE tersebut, Pemkot Surabaya juga mengimbau kepada setiap organisasi keagamaan untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal. Cak Eri juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas, ketertiban umum, dan ketentraman selama Nataru.

Pengamanan Malam Pergantian Tahun

Pemkot Surabaya akan meningkatkan pengamanan pada malam pergantian tahun. Pemkot bersama Polrestabes Surabaya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya melakukan patroli bersama, terutama di pintu masuk gerbang Kota Surabaya.

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual dan menyalakan petasan atau kembang api yang berpotensi menyebabkan ledakan, kebakaran, korban manusia atau barang. Selain itu, ia juga memperingatkan agar tidak memperjualbelikan terompet, konvoi, dan arak-arakan pada malam pergantian tahun.

Aturan Khusus di Tempat Hiburan

Pelaksanaan kegiatan Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) juga mendapat perhatian khusus dari Pemkot Surabaya. Pada malam Hari Raya Natal, kegiatan RHU akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB 24 Desember 2025. Sedangkan kegiatan RHU pada malam pergantian tahun dapat diselenggarakan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Selama malam pergantian tahun, jam operasional RHU hanya sampai pukul 04.00 WIB pada 1 Januari 2026. Pengelola RHU dilarang menerima pengunjung anak-anak di bawah usia 18 tahun. Selain itu, pengunjung RHU dilarang menyalahgunakan tempat usaha untuk kegiatan perjudian serta peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Persiapan Saat Bepergian

Bagi warga yang ingin bepergian atau meninggalkan rumah selama libur Nataru, Cak Eri berharap mereka melakukan pengecekan terhadap lingkungan rumahnya. Mulai dari mematikan kompor, gas, aliran listrik, air, dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di rumah.

Di samping itu, ia juga mengimbau agar masyarakat melakukan Pam Swakarsa untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. Jika terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat dapat menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian Telepon 110 atau Command Center (CC) 112.

“Sebelum bepergian, warga diharapkan menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat, untuk mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” ujar Wali Kota Eri.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan