
Sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan Mendapat Remisi Khusus Natal
Pada hari Minggu, 25 Desember 2025, sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Singaraja menerima remisi khusus Natal. Acara penyerahan remisi ini berlangsung di Aula Lapas Singaraja dan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana.
Salah satu dari sembilan WBP tersebut mendapatkan remisi yang membuatnya langsung menghirup udara bebas. WBP yang diberikan remisi khusus ini berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, ia terjerat dalam kasus penganiayaan. Setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 5 bulan, ia mendapat remisi selama sebulan, sehingga dapat segera kembali ke masyarakat.
Selain satu WBP yang langsung bebas, delapan lainnya juga menerima remisi Natal dengan besaran yang berbeda-beda. Remisi yang diberikan berkisar antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Penyerahan remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada WBP yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana.
Remisi Bukanlah Hak yang Diberikan Secara Cuma-Cuma
Plh. Kepala Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan tidak diberikan secara cuma-cuma. Pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perbaikan sikap serta perilaku.
"Kami mengharapkan WBP yang menerima remisi untuk tetap menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan di masa yang akan datang," ujar Gusti Kadek Agus Pebriyana.
Ia juga menekankan pentingnya motivasi bagi masa depan. Diharapkan remisi yang diberikan menjadi pemicu semangat bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Gusti Kadek Agus Pebriyana menambahkan bahwa setiap WBP diharapkan menjadi individu yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur. Selain itu, mereka diharapkan mampu menjadi insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
"Jadilah individu yang tidak hanya memperbaiki diri sendiri, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa," tambahnya.
Berbagai Bentuk Program Pembinaan
Lapas Kelas IIB Singaraja terus berupaya memberikan program pembinaan yang efektif dan berkelanjutan. Program-program ini mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan, dan penguatan nilai-nilai moral. Hal ini bertujuan agar para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan kesadaran yang lebih tinggi dan kemampuan yang lebih baik.
Beberapa program yang sering dijalani oleh WBP meliputi:
- Pelatihan kerajinan tangan seperti anyaman, menjahit, dan pembuatan kerajinan dari bahan daur ulang.
- Kursus dasar-dasar komputer dan teknologi informasi.
- Program kesehatan mental dan psikologis untuk membantu WBP menghadapi tekanan dan tantangan hidup pasca-penjaraan.
Dengan adanya program-program ini, diharapkan para WBP tidak hanya memperbaiki diri selama menjalani hukuman, tetapi juga memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Peran Lapas dalam Proses Reintegrasi Sosial
Lapas Kelas IIB Singaraja juga aktif berkolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses reintegrasi sosial para WBP. Kolaborasi ini mencakup pemberian pelatihan, bimbingan karier, dan bantuan akses layanan kesehatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak WBP yang berhasil kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih stabil dan mandiri. Mereka bahkan menjadi contoh bagi warga lainnya yang sedang menjalani masa pidana.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar