
Proses Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kudus Memasuki Tahap Akhir
Proses pengisian enam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Kabupaten Kudus telah memasuki tahap akhir. Peserta yang melamar jabatan tersebut telah selesai menjalani berbagai rangkaian proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga uji gagasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti, yang juga menjabat sebagai ketua panitia seleksi terbuka pengisian jabatan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat rekapitulasi hasil dari seluruh rangkaian proses seleksi. Hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Kudus.
“Laporan ini belum bisa kami publikasikan. Setelah itu, bupati akan memohon rekomendasi ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Setelah rekomendasi turun, baru bupati yang akan mengumumkan hasilnya,” kata Revli.
Revli menambahkan bahwa pihaknya mengusulkan tiga nama untuk masing-masing formasi jabatan. Tiga nama tersebut merupakan peserta dengan perolehan skor tertinggi dalam proses seleksi.
Sementara itu, Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Zulfa Kurniawan menjelaskan bahwa sebanyak 19 peserta mengikuti seleksi pengisian jabatan enam formasi JPTP. Para peserta telah menjalani asesmen di Mabes Polri pada 15-16 Desember 2025. Selanjutnya, mereka juga menjalani uji makalah dan gagasan pada 22-24 Desember 2025. Saat penyampaian makalah, peserta dinilai berdasarkan gagasan dan kompetensinya sesuai dengan formasi yang dilamar.
Setelah uji makalah dan gagasan, peserta menjalani tes wawancara. Dalam tes ini, terdapat sejumlah penguji, seperti Rektor Universitas Muria Kudus, Rektor UIN Sunan Kudus, Sekda Kudus yang juga sebagai ketua panitia seleksi, serta asisten pemerintahan dan kesra Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk wawancara ini, ada beberapa hal yang dinilai, yaitu motivasi, struktur organisasi, dan core value ASN. Selain itu, ada juga penilaian dari perencanaan dan tata kelola pemerintahan, kebijakan, pengelolaan keuangan, hingga inovasi program,” katanya.
Enam formasi JPTP yang akan diisi meliputi:
- Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus
- Kepala Satpol PP Kudus
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Kepala BKPSDM
Saat ini, kata Zulfa, pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari BKN. Proses penilaian rekomendasi masih berlangsung di BKN.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar