Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Januari 2026
Pada tahun baru 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami penurunan. Hal ini berbeda dari kebiasaan sebelumnya di mana harga BBM cenderung naik. Penyesuaian harga dilakukan oleh beberapa penyedia BBM seperti Pertamina serta SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo.
Harga BBM non-subsidi di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan. Pertamax (RON 92) kini dibanderol Rp12.350 per liter, turun Rp400 dari Rp12.750 per liter pada Desember 2025. Selain itu, Pertamax Turbo turun menjadi Rp13.400 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp13.150 per liter, Dexlite Rp13.500 per liter, dan Pertamina Dex Rp13.600 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi bertahan di harga Rp6.800 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menyampaikan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah serta mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Shell Indonesia juga menyesuaikan harga BBM per 1 Januari 2026. Shell Super (RON 92) kini dijual Rp12.700 per liter, turun dari Rp13.000 per liter. Shell V-Power (RON 95) dibanderol Rp13.190 per liter, V-Power Nitro+ (RON 98) Rp13.480 per liter, dan V-Power Diesel Rp13.860 per liter.
Penurunan harga juga dilakukan SPBU BP-AKR di wilayah Jabodetabek. BP 92 kini dijual Rp12.500 per liter, BP Ultimate (RON 95) Rp13.190 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp13.860 per liter.
Sementara itu, SPBU Vivo menurunkan harga Revvo 92 menjadi Rp12.700 per liter dari sebelumnya Rp13.000 per liter. Harga Diesel Primus juga turun signifikan menjadi Rp13.610 per liter dari Rp15.520 per liter.
Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Harga BBM
Perubahan harga BBM dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pergerakan harga minyak mentah di pasar internasional dan kondisi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Pemerintah juga memiliki aturan dan formula tertentu dalam menentukan harga BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
Selain itu, setiap daerah memiliki kebijakan pajak yang berbeda-beda, sehingga harga BBM bisa berbeda di setiap wilayah. Misalnya, besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diberlakukan oleh pemerintah daerah masing-masing dapat memengaruhi harga akhir BBM yang tersedia di pasaran.
Kebijakan BBM yang Dinanti-Nantikan
Kebijakan penurunan harga BBM ini dinanti-nantikan oleh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang sering kali merasa terbebani oleh kenaikan harga bahan bakar. Dengan adanya penurunan harga, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi indikasi bahwa pemerintah dan pelaku usaha BBM terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga BBM dengan memperhatikan dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat.
Penutup
Dengan adanya penurunan harga BBM non-subsidi pada awal tahun 2026, masyarakat dapat merasakan dampak positifnya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, penting untuk tetap memperhatikan perubahan harga BBM secara berkala, karena kondisi pasar dan regulasi bisa berubah sewaktu-waktu.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar