Tahun Baru Tenang, Pedagang Bandungan Bersyukur Meski Less Meriah

UNGARAN, nurulamin.pro
Kebijakan larangan penyalaan kembang api pada malam pergantian tahun berdampak signifikan terhadap keramaian di Alun-alun Bandungan, Kabupaten Semarang. Tahun ini, tempat yang biasanya menjadi pusat perayaan Tahun Baru jauh lebih sepi dibandingkan tahun lalu.

Ari Riyadi, warga Salatiga yang merayakan Tahun Baru 2026 di Bandungan, mengungkapkan bahwa suasana tidak seramai tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa jumlah pengunjung dan kendaraan memang lebih banyak dibanding hari biasa, tetapi tidak sampai menimbulkan kemacetan parah. "Mungkin karena hotel-hotel tidak menggelar pesta kembang api," katanya.

Ari juga mengingatkan bahwa meski ada penyalakan kembang api di jalanan, namun jumlah dan durasinya tidak sebesar tahun lalu. Menurutnya, kembang api yang dinyalakan itu berasal dari individu, bukan dari pihak yang menyelenggarakan acara resmi. "Kalau yang dari hotel, pasti lebih besar dan lama," ujarnya.

Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh pelaku usaha kuliner. Maria Hesti, pemilik Iga Bakar Mbak Ndut, mengatakan bahwa omzet penjualan tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu. "Lebih ramai tahun lalu, begitu juga dengan penjualan. Tapi meskipun ada penurunan separuh, saya tetap bersyukur," ujarnya.

Maria menjelaskan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh imbauan pemerintah agar masyarakat tidak menyalakan kembang api. "Memang situasi seperti ini, tapi kita harus patuh pada aturan," tambahnya.

Imbauan Tak Nyalakan Kembang Api
Sebelumnya, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara kita yang terkena musibah di beberapa wilayah Indonesia.

Ratna mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti berkumpul dengan keluarga atau melakukan doa bersama. Ia juga menegaskan bahwa anggotanya akan menggunakan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjalankan tugas pengamanan.

Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat, personel polisi tidak ragu untuk bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Tidak hanya menyangkut penggunaan petasan atau kembang api, tetapi juga adanya konsumsi minuman keras, konvoi liar, balap liar, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.

Pengamanan Malam Tahun Baru
Untuk memastikan keamanan selama malam pergantian tahun, Polres Semarang menugaskan 381 personel. Pengamanan ini melibatkan berbagai instansi, seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta relawan masyarakat.

Personel tersebut disebar di sejumlah titik rawan keramaian, pusat kegiatan masyarakat, jalur lalu lintas utama, obyek wisata, dan lokasi peribadatan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir risiko gangguan keamanan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat dalam merayakan pergantian tahun.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan