
PORTAL JOGJA - Pemkot Yogyakarta akan menambah 2 Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik baru. Hal tersebut sudah menjadi komitmen dari pihak pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan membangun RTH publik baru pada setiap tahunnya.
RTH publik ini akan mengedepankan fungsi ekologi, sekaligus unttuk penyelenggaraan kegiatan masyarakat seperti ruang yang nyaman untu bermain anak-anak. Dalam hal ini, pihak pemkot menyadari sepenuhnya atas terbatasnya lahan untuk ruang bermain di alam terbuka.
“Ada pembangunan ruang terbuka publik di Kampung Tegalgendu serta pembangunan Taman Lalu Lintas di ruang terbuka hijau publik Nitikan,” ucap Rina Aryati Nugraha selaku Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari laman pemkot.
RTH Publik Kampung Tegalgendu
RTH Publik Kampung Tegalgendu ini akan menempati tanah milik Pemkot Yogyakarta yang berlokasi di RW 11 Prenggan. Dengan luas sekitar 800 meter persegi, ruang terbuka hijau ini akan menampilkan konsep Taman Mentaok. Inspirasi ini sekaligus untuk mengingatkan akar sejarah Kotagede yang bermula dari hutan mentaok
“Konsep RTH publik yang dibangun bisa menunjang kawasan Kotagede sehingga rencana kita buat Taman Mentaok. Kita buat lebih modern tapi tetap ada unsur sejarah dan budaya Kotagede sehingga bisa untuk edukasi sejarah Kotagede,” kata Rina.
Nantinya, lahan tersebut akan ditanami Pohon Mentaok dan kombinasi pohon maupun tanaman lainnya. RTH Publik Kampung Tegalgendu ini juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas kegiatan masyarakat, seperti pendopo dan gazebo.
Tempat Pengolahan Sampah Organik Kering
RTH Publik Kampung Tegalgendu juga akan dijadikan lokasi pengolahan sampah organik kering seperti daun-daun. Sejumlah biopori akan dibuat memanjang di bawah jalur pedestriannya. Harapannya, biopori ini tak mengurangi luasan ruang terbuka hijau publik.
Sosok Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta ini juga mengabarkan bahwa Pembangunan RTH publik di Kampung Tegalgendu ini menyerap APBD Kota Yogyakarta tahun 2026 dengan pagu anggaran sekitar Rp 640 juta.
“Anggaran itu untuk penataan awal membuat pedestrian dan biopori dulu. Ini kebutuhan prioritas untuk berkontribusi menyelesaikan permasalahan sampah. Untuk penataan selanjutnya menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya kembali.
RTH Publik Nitikan
Menyertai pembangunan RTH Publik Nitikan, akan dibangun pula taman lalu lintas. Kedua fasilitas publik ini dibangun pada lahan milik Pemkot Yogyakarta seluas sekitar 1.700 meter persegi. Dana pembangunan menggunakan APBD Kota Yogyakarta dengan pagu sekitar Rp 1,65 miliar.
Taman Lalu Lintas di Nitikan ini merupakan pengganti Taman Lalu Lintas di area Terminal Giwangan yang terkena penataan. Pembangunannya tersiri dari area Taman Lalu Lintas, pendopo dan ruang terbuka hijau yang bisa diakses masyarakat
“Kami buatkan taman lalu lintas di Nitikan yang lebih dekat dengan masyarakat dan banyak sekolah di sana. Jadi nanti ada area Taman Lalu Lintas serta sarana pendukung lainnya yang nanti ada petugasnya dan ruang terbuka hijau publik yang bisa diakses masyarakat setiap hari,” kata Rina.***
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar