Taman Sorogenen Jadi Ruang Terbuka Hijau, Taman Patiunus untuk Parkir Pasar Baru

Taman Sorogenen Jadi Ruang Terbuka Hijau, Taman Patiunus untuk Parkir Pasar Baru

Penataan Ulang Taman Sorogenen dan Taman Patiunus

Pemerintah Kota Pekalongan mulai melakukan penataan ulang Taman Sorogenen dan Taman Patiunus setelah proses relokasi pedagang ke Pasar Banjarsari Baru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi kedua taman tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Taman Sorogenen direncanakan kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH), sedangkan Taman Patiunus disiapkan sebagai area parkir yang mendukung aktivitas pasar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo menjelaskan bahwa penggunaan taman-taman ini sebagai pasar darurat pasca kebakaran Pasar Banjarsari merupakan langkah sementara untuk menjaga roda perekonomian tetap berjalan.

"Setelah seluruh pedagang direlokasi ke Pasar Banjarsari Baru, kami mulai mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya," ujar Joko Purnomo pada Kamis (25/12/2025).

Pengembalian Fungsi Taman Sorogenen

Untuk Taman Sorogenen, Pemkot Pekalongan berkomitmen mengembalikan fungsinya sebagai RTH. Namun, proses penataan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Namun, proses penataan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Dia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 terjadi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berdampak pada efisiensi belanja daerah. Kondisi tersebut membuat pembangunan fisik, termasuk revitalisasi taman, harus ditunda sementara.

"Fokus kami saat ini adalah pelayanan dasar kepada masyarakat. Pelayanan persampahan tetap berjalan normal, sedangkan pembangunan fisik menyesuaikan kemampuan anggaran," jelasnya.

Sebagai upaya percepatan penataan, DLH Kota Pekalongan tengah menyiapkan proposal pendanaan yang akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum serta Pemprov Jateng. "Kami berharap, ada dukungan dari pusat dan provinsi. Apalagi, Taman Sorogenen sebelumnya merupakan hibah dari Kementerian PU," tambahnya.

Penataan Taman Patiunus sebagai Area Parkir

Sementara itu, penataan berbeda diterapkan di Taman Patiunus. Kawasan tersebut kini diarahkan sebagai area parkir untuk mendukung operasional Pasar Banjarsari Baru. "Taman Patiunus disetting sebagai area parkir penunjang pasar. Area ini, sudah dipaving sehingga lebih sesuai untuk kebutuhan parkir," ungkap Joko.

Dia menambahkan, penanganan di Taman Patiunus saat ini difokuskan pada aspek kebersihan dan ketertiban lingkungan agar fungsi parkir tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

"Melalui penataan ini, kami berharap Taman Sorogenen ke depan kembali menjadi ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai area resapan air, sarana olahraga, serta ruang interaksi sosial masyarakat."

"Sementara Taman Patiunus diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas Pasar Banjarsari Baru melalui fasilitas parkir yang tertata dan bersih," tambahnya.

Keberlanjutan dan Harapan Masa Depan

Dengan penataan ini, Pemkot Pekalongan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat. Penataan Taman Sorogenen dan Taman Patiunus diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam hal lingkungan maupun ekonomi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan