Tangis Mangku Pura Batu Nunggul pecah setelah plang dibuka

Tangis Mangku Pura Batu Nunggul pecah setelah plang dibuka

Pengempon Pura Menghadapi Tantangan Akses dan Konflik dengan Perusahaan

Di tengah siang yang terik, sejumlah pengempon pura tampak berkumpul di kawasan Jimbaran Hijau yang berlokasi di Jalan Goa Peteng, Jimbaran, Badung. Mereka datang karena tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali mengadakan sidak untuk menindaklanjuti aduan tentang persulitan akses sembahyang dan renovasi Pura Belong Batu Nunggul.

Sebelum Pansus melakukan sidak, warga telah menyampaikan kekhawatiran mereka terkait larangan renovasi Pura Belong Batu Nunggul yang berada di kawasan Jimbaran Hijau kepada DPRD Bali beberapa waktu lalu. Padahal, renovasi tersebut menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Bali. Pura Belong Batu Nunggul sudah ada jauh sebelum perusahaan Jimbaran Hijau berdiri.

Setelah Pansus dan jajaran memastikan akses persembahyangan warga serta menutup sementara aktivitas Jimbaran Hijau, salah satu pemangku Pura Belong Batu Nunggul, Mangku Bulan, tampak menangis haru sambil mengusap-usap matanya. Ia sangat merasa lega setelah akses ke pura tersebut dibuka kembali.

Hal serupa juga dirasakan oleh I Made Suweca, Ketua Pengempon Pura Batu Mejan, Jimbaran. Suweca tampak seperti menahan air mata saat diwawancarai. Ia menjelaskan bahwa Desa Jimbaran memiliki tujuh pura di area bukit serta berada dalam kawasan Jimbaran Hijau. Dari ketujuh pura tersebut, tiga di antaranya diberikan akses bagi pengempon masuk, sedangkan Pura Belong Batu Nunggul, Pura Batu Mejan, dan Pura Goa Peteng dibatasi aksesnya.

Menurut Suweca, sempat terjadi insiden di mana salah satu Menteri akan bersembahyang di Pura Batu Mejan tetapi dihalangi oleh petugas yang sedang berjaga. Ibu Menteri menyamar tanpa protokol karena dia ingin memastikan apakah benar seperti laporan kita, orang-orang di luar pengempon tidak diberi akses masuk. Dan ternyata benar, ungkapnya.

Suweca juga menceritakan bahwa pada tahun 2017, Pura Baru Mejan pernah akan dihilangkan oleh Jimbaran Hijau dengan mendatangkan sulinggih ke lokasi. Pura Batu Mejan ini pernah mau dipendam dihilangkan. Waktu 2017, pernah mau diprelina (dilebur) Puranya. Sudah dibawakan sulinggih ke sana. Langsung sulinggihnya kaku waktu itu. Tapi kita tidak dilibatkan waktu tidak dikasih tahu, katanya.

Suweca mengetahui hal tersebut dari satpam yang bekerja di Jimbaran Hijau karena masih ada hubungan keluarga dengannya. Meskipun Jimbaran Hijau mengklaim bahwa Pura tersebut akan diperbaiki, ternyata rencananya adalah peleburan. Setelah tidak dapat melakukan peleburan, halaman depan Pura pun diperkecil.

Konflik antara warga dan Jimbaran Hijau sudah berlangsung sejak tahun 1995 ketika perusahaan masih bernama PT. CTS. Status lahan yang digunakan Jimbaran Hijau merupakan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Suweca menjelaskan bahwa lahan Pura Batu Nunggul merupakan milik negara yang dulunya adalah tanah garapan desa.

Mengenai mengapa konflik ini berlangsung lama, Suweca mengatakan jika ada pemerintah yang datang melakukan sidak ke lokasi, Jimbaran Hijau akan berlaku manis. Setelah Dewan lewat, jangankan kita anjing pun nggak dikasih masuk. Pak AWK kan sudah turun kemarin setelah dikasih rekomendasi akhirnya ditutup lagi, didepan AWK manis-manis, lepas AWK ditutup lagi. Seperti tadi, ada Pansus manis juga ngomong. Bilang pemiharaan sekian miliar itu bohong, pungkasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan