
Penangkapan Tiga Tersangka Terkait Rencana Aksi Kerusuhan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan kelompok yang diduga merencanakan aksi kerusuhan pada kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat pada Desember 2025. Tiga orang tersangka ditangkap di wilayah berbeda, yakni Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung beserta sejumlah barang bukti berupa bom molotov rakitan dan perangkat elektronik.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menuturkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak yang dilindungi undang-undang, sehingga harus dijaga dari potensi provokasi dan tindakan anarkis.
“Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi. Kami justru memberikan perlindungan agar demonstrasi berlangsung damai dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin membuat rusuh,” ujarnya.
Penangkapan Tersangka BDM dan TSF
Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan sebuah akun Instagram bernama @bahanpeledak memposting foto sebuah gedung disertai kalimat ancaman: “kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror.” Postingan lain menyebut ancaman terhadap gedung lain.
Dari temuan tersebut, penyidik menangkap pemilik akun berinisial BDM pada 7 Desember 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia melakukan teror dengan posting foto latar Wisma DPR dengan narasi kalimat “Kita adalah bayang bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror” dan “Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror”. Pada tanggal 5 Desember 2025, melalui postingan story sosial media Instagram dengan nama pengguna @bahanpeledak.
BDM juga melakukan interaksi percakapan dalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup “A-JKT” yang membahas terkait Anarko serta perencanaan aksi anarkis saat Aksi Unjuk Rasa pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang.
Dari tangan BDM, polisi menyita enam botol bom molotov setengah jadi, sebuah ponsel, serta sejumlah bukti percakapan di aplikasi Session. Dalam pemeriksaan, BDM mengaku merakit bom molotov atas permintaan TSF, yang kemudian ditangkap di Bekasi.
TSF diketahui sebagai pengelola akun Instagram Verdatius dan pengguna nama VRDTS di aplikasi Session. Ia membuat 6 buah bom molotov yang masih dalam tahap produksi, nantinya akan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias verdatius alias vrdts (Admin grup Session A-JKT) untuk dipergunakan saat Aksi Unjuk Rasa 10 Desember 2025 mendatang.
Barang bukti dari TSF meliputi satu ponsel, satu laptop, masker gas respirator, dan pakaian berwarna gelap. TSF disebut aktif mengelola grup percakapan yang membahas rencana aksi rusuh, meskipun ia membantah memesan bom molotov dari BDM.
Polisi juga menyebut terdapat akun lain yang terafiliasi dengan jaringan ini, di antaranya akun yang memposting cara membuat bom pipa serta merencanakan penyerangan ke kantor polisi.
Penangkapan Tersangka YM di Bandung
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tim juga menangkap tersangka berinisial YM (23), pemilik akun catsrebel, di Bandung, Jawa Barat. YM diduga mengunggah foto bahan peledak disertai tulisan “sambil bersiap-siap” serta menyimpan bom molotov yang telah dirakit.
Saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa alat yang diduga akan digunakan untuk aksi kerusuhan, serta data elektronik yang kini sedang dianalisis. Berdasarkan informasi dan hasil patroli siber tersebut, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kami menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh.
Dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku. Dari pelaku ini masih akan kami lakukan pengembangan terhadap rekan-rekannya juga yang diduga mengirim atau mentransmisikan dokumen yang berisi ancaman.
Polisi Masih Kembangkan Jaringan
Wadirsiber menegaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan kelompok rusuh ini. Bukti-bukti dari hasil penangkapan dan penggeledahan masih kami analisis,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan, kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tidak memberi toleransi terhadap upaya provokasi yang mengarah pada kerusuhan.
“Pengungkapan ini diharapkan dapat mendeteksi dan memitigasi potensi gangguan keamanan, serta menjaga Jakarta tetap aman dan tertib,” katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar