
Kota Madiun Berkomitmen pada Target Zero Sampah 2027
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun telah menetapkan target untuk mencapai zero sampah pada tahun 2027. Langkah ini dilakukan dengan memaksimalkan pengelolaan sampah berbasis konsep Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle. TPS 3R akan menjadi inti dari strategi pengelolaan sampah di setiap kelurahan.
Wali Kota Madiun, Maidi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tetap dijalankan meskipun rencana pengadaan mesin incinerator batal dilaksanakan tahun ini. Sebaliknya, fokus pengelolaan sampah kini berpindah ke model TPS 3R yang lebih realistis dan efektif, mengingat produksi sampah kota hanya sekitar 100 hingga 150 ton per hari.
“TPS 3R menjadi alternatif paling realistis dan efektif, mengingat produksi sampah kota tidak mencapai 1.000 ton per hari,” ujar Maidi dalam sebuah pernyataan.
Strategi Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan
Maidi menjelaskan bahwa TPS 3R harus mampu memilah sampah dan memberikan fungsi bagi setiap hasil pemilahan. Ia menekankan bahwa program 3R bukanlah program instan, melainkan bagian dari pembangunan berkelanjutan yang direncanakan secara bertahap.
Program ini pernah dipaparkan dalam forum Sustainable Development Goals (SDGs) di Bappenas, dan berhasil membawa Kota Madiun meraih juara nasional. Menurut Maidi, pembangunan berkelanjutan harus terus berlanjut tanpa meninggalkan masalah baru setelah satu masalah selesai.
Anggaran untuk Pengelolaan Sampah
Dukungan anggaran juga disiapkan untuk mendukung implementasi TPS 3R. Wali Kota Madiun menyebutkan bahwa setiap kelurahan akan diberi anggaran sebesar Rp 10 juta untuk tahun 2026, salah satunya digunakan untuk penanganan dan pemilahan sampah. Jika uji coba di tingkat kelurahan berhasil, maka sampah tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, Maidi menjanjikan bonus sebesar Rp 500 juta bagi kelurahan yang berhasil menciptakan lingkungan zero sampah.
Evaluasi Program Incinerator
Sebelumnya, Pemkot Madiun melakukan evaluasi terhadap rencana pengadaan mesin incinerator sebagai bagian dari program pengelolaan sampah. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan karena adanya penyesuaian aturan dan kebutuhan.
Plt Kepala Bapelitbangda Kota Madiun, Noor Aflah, menjelaskan bahwa program incinerator akan dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), karena ada beberapa penyesuaian, termasuk sinkronisasi dengan program dari pemerintah pusat.
Menurut Noor Aflah, keputusan untuk memasukkan program incinerator sebesar Rp16 miliar ke SILPA bukan tanpa alasan. Hal ini dimulai dari Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait sinkronisasi program pada akhir Oktober lalu.
“Pada rakor itu dibahas juga terkait Waste to Energy, salah satunya pembahasan sampah untuk pembangkit listrik. Namun Kota Madiun tidak termasuk karena produksi sampah secara harian tak mencapai 1.000 ton,” jelasnya.
Konsep TPS 3R sebagai Solusi Utama
Karena produksi sampah Kota Madiun hanya berkisar 100 ton per hari, arah pengelolaan sampah kini berfokus pada TPS 3R. Noor Aflah menegaskan bahwa konsep ini sudah diajukan sejak 2024 silam dan telah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya.
Dengan demikian, Pemkot Madiun berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Target zero sampah pada 2027 menjadi prioritas utama, dengan dukungan anggaran, partisipasi masyarakat, dan kebijakan yang terstruktur.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar