
jatim.nurulamin.pro, NGAWI - Pengguna Jalan Tol Ngawi–Kertosono diminta bersiap. Pasalnya, tarif baru ruas tol tersebut resmi diberlakukan mulai Senin (5/1/) pukul 00.00 WIB untuk seluruh golongan kendaraan.
Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Arie Irianto mengatakan penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi di sektor jalan tol serta dilakukan secara berkala sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan jalan tol dan memastikan kualitas layanan tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Arie, Sabtu (3/1).
Dia menjelaskan penyesuaian tarif diperlukan guna mendukung kegiatan pemeliharaan infrastruktur serta peningkatan layanan bagi pengguna jalan, sehingga perjalanan tetap aman, nyaman, dan berkeselamatan.
“Kebijakan ini mengacu pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol,” jelasnya.
Seiring diberlakukannya tarif baru tersebut, Arie mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol, serta mempersiapkan kondisi kendaraan agar perjalanan berjalan lancar.
“Sebagai bentuk pelayanan, kami menyediakan layanan informasi lalu lintas dan bantuan jalan tol selama 24 jam melalui Call Center Jasa Marga Group 14080 dan aplikasi Travoy,” pungkasnya.
Berikut rincian tarif baru Jalan Tol Ngawi–Kertosono berdasarkan gerbang masuk dan tujuan:
IC Madiun
Gol I: Rp23.000
Gol II–III: Rp34.500
Gol IV–V: Rp46.500
IC Caruban
Gol I: Rp33.000
Gol II–III: Rp49.500
Gol IV–V: Rp66.000
IC Nganjuk
Gol I: Rp74.000
Gol II–III: Rp110.500
Gol IV–V: Rp147.500
Kertosono
Gol I: Rp102.000
Gol II–III: Rp153.000
Gol IV–V: Rp204.000
Rincian Tarif dari IC Madiun
Perjalanan dari IC Madiun menuju:
IC Caruban
Gol I: Rp10.000
Gol II–III: Rp14.500
Gol IV–V: Rp19.500
IC Nganjuk
Gol I: Rp50.500
Gol II–III: Rp76.000
Gol IV–V: Rp101.000
Klitik
Gol I: Rp23.000
Gol II–III: Rp34.500
Gol IV–V: Rp46.500
Kertosono
Gol I: Rp79.000
Gol II–III: Rp118.500
Gol IV–V: Rp157.500
Rincian Tarif dari IC Caruban
Dari IC Caruban, tarif menujuk:
IC Nganjuk
Gol I: Rp41.000
Gol II–III: Rp61.000
Gol IV–V: Rp81.500
Klitik
Gol I: Rp33.000
Gol II–III: Rp49.500
Gol IV–V: Rp66.000
IC Madiun
Gol I: Rp10.000
Gol II–III: Rp14.500
Gol IV–V: Rp19.500
Kertosono
Gol I: Rp69.000
Gol II–III: Rp103.500
Gol IV–V: Rp138.000
Rincian Tarif dari IC Nganjuk
Pengguna tol dari IC Nganjuk menuju:
Klitik
Gol I: Rp74.000
Gol II–III: Rp110.500
Gol IV–V: Rp147.500
IC Madiun
Gol I: Rp50.500
Gol II–III: Rp76.000
Gol IV–V: Rp101.000
IC Caruban
Gol I: Rp41.000
Gol II–III: Rp61.000
Gol IV–V: Rp81.500
Kertosono
Gol I: Rp28.500
Gol II–III: Rp42.500
Gol IV–V: Rp56.500
Rincian Tarif dari Kertosono
Sementara itu, tarif dari Kertosono menuju:
IC Nganjuk
Gol I: Rp28.500
Gol II–III: Rp42.500
Gol IV–V: Rp56.500
IC Caruban
Gol I: Rp69.000
Gol II–III: Rp103.500
Gol IV–V: Rp138.000
IC Madiun
Gol I: Rp79.000
Gol II–III: Rp118.500
Gol IV–V: Rp157.500
Klitik
Gol I: Rp102.000
Gol II–III: Rp153.000
Gol IV–V: Rp204.000. (mcr23/jpnn)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar