Tarif baru tol Ngawi–Kertosono berlaku mulai 5 Januari 2026

jatim.nurulamin.pro, NGAWI - Pengguna Jalan Tol Ngawi–Kertosono diminta bersiap. Pasalnya, tarif baru ruas tol tersebut resmi diberlakukan mulai Senin (5/1/) pukul 00.00 WIB untuk seluruh golongan kendaraan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Arie Irianto mengatakan penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi di sektor jalan tol serta dilakukan secara berkala sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan jalan tol dan memastikan kualitas layanan tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Arie, Sabtu (3/1).

Dia menjelaskan penyesuaian tarif diperlukan guna mendukung kegiatan pemeliharaan infrastruktur serta peningkatan layanan bagi pengguna jalan, sehingga perjalanan tetap aman, nyaman, dan berkeselamatan.

“Kebijakan ini mengacu pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol,” jelasnya.

Seiring diberlakukannya tarif baru tersebut, Arie mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol, serta mempersiapkan kondisi kendaraan agar perjalanan berjalan lancar.

“Sebagai bentuk pelayanan, kami menyediakan layanan informasi lalu lintas dan bantuan jalan tol selama 24 jam melalui Call Center Jasa Marga Group 14080 dan aplikasi Travoy,” pungkasnya.

Berikut rincian tarif baru Jalan Tol Ngawi–Kertosono berdasarkan gerbang masuk dan tujuan:

IC Madiun

Gol I: Rp23.000

Gol II–III: Rp34.500

Gol IV–V: Rp46.500

IC Caruban

Gol I: Rp33.000

Gol II–III: Rp49.500

Gol IV–V: Rp66.000

IC Nganjuk

Gol I: Rp74.000

Gol II–III: Rp110.500

Gol IV–V: Rp147.500

Kertosono

Gol I: Rp102.000

Gol II–III: Rp153.000

Gol IV–V: Rp204.000

Rincian Tarif dari IC Madiun

Perjalanan dari IC Madiun menuju:

IC Caruban

Gol I: Rp10.000

Gol II–III: Rp14.500

Gol IV–V: Rp19.500

IC Nganjuk

Gol I: Rp50.500

Gol II–III: Rp76.000

Gol IV–V: Rp101.000

Klitik

Gol I: Rp23.000

Gol II–III: Rp34.500

Gol IV–V: Rp46.500

Kertosono

Gol I: Rp79.000

Gol II–III: Rp118.500

Gol IV–V: Rp157.500

Rincian Tarif dari IC Caruban

Dari IC Caruban, tarif menujuk:

IC Nganjuk

Gol I: Rp41.000

Gol II–III: Rp61.000

Gol IV–V: Rp81.500

Klitik

Gol I: Rp33.000

Gol II–III: Rp49.500

Gol IV–V: Rp66.000

IC Madiun

Gol I: Rp10.000

Gol II–III: Rp14.500

Gol IV–V: Rp19.500

Kertosono

Gol I: Rp69.000

Gol II–III: Rp103.500

Gol IV–V: Rp138.000

Rincian Tarif dari IC Nganjuk

Pengguna tol dari IC Nganjuk menuju:

Klitik

Gol I: Rp74.000

Gol II–III: Rp110.500

Gol IV–V: Rp147.500

IC Madiun

Gol I: Rp50.500

Gol II–III: Rp76.000

Gol IV–V: Rp101.000

IC Caruban

Gol I: Rp41.000

Gol II–III: Rp61.000

Gol IV–V: Rp81.500

Kertosono

Gol I: Rp28.500

Gol II–III: Rp42.500

Gol IV–V: Rp56.500

Rincian Tarif dari Kertosono

Sementara itu, tarif dari Kertosono menuju:

IC Nganjuk

Gol I: Rp28.500

Gol II–III: Rp42.500

Gol IV–V: Rp56.500

IC Caruban

Gol I: Rp69.000

Gol II–III: Rp103.500

Gol IV–V: Rp138.000

IC Madiun

Gol I: Rp79.000

Gol II–III: Rp118.500

Gol IV–V: Rp157.500

Klitik

Gol I: Rp102.000

Gol II–III: Rp153.000

Gol IV–V: Rp204.000. (mcr23/jpnn)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan