Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik 5 Januari 2026, Ini Rincian Per Golongan Kendaraan

Perubahan Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Mulai 5 Januari 2026

Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta diharapkan untuk memperbarui informasi terkait biaya perjalanan mereka. Sebab, mulai Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB, tarif Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau yang lebih dikenal sebagai Tol Bandara Soekarno-Hatta (Tol Sedyatmo) mengalami penyesuaian.

Penyesuaian ini tidak berlaku bagi kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan penumpang kecil. Namun, pengguna kendaraan niaga dan angkutan berat harus bersiap karena tarif untuk golongan di atasnya mengalami kenaikan.

Informasi ini disampaikan oleh Jasa Marga Regional Metropolitan melalui akun Instagram resminya, @official.jmmetropolitan. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian tarif telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025.

Jasa Marga menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari tarif reguler yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Evaluasi tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ruas jalan tol.

Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang terakhir diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2021.

Jalur Vital Menuju Bandara Internasional

Tol Sedyatmo merupakan salah satu jalur utama dan vital menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol ini terhubung langsung dengan berbagai jaringan jalan strategis di wilayah Jabodetabek, seperti:

  • Tol Cawang–Tomang–Pluit
  • Tol Cawang–Tanjung Priok–Pluit
  • Jalan Tol Lingkar Luar Barat (JORR W1)
  • Tol Cengkareng–Batuceper–Kunciran (JORR II)

Tidak heran, tol ini menjadi pilihan utama bagi penumpang pesawat, kendaraan logistik, hingga angkutan bandara yang beroperasi sepanjang hari.

Daftar Tarif Tol Sedyatmo Terbaru Setelah Penyesuaian

Berikut adalah daftar tarif tol Sedyatmo terbaru setelah penyesuaian:

  • Golongan I: Rp 8.500 (tetap)
  • Golongan II: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
  • Golongan III: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
  • Golongan IV: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
  • Golongan V: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)

Dengan adanya penyesuaian ini, pengguna jalan tol diimbau untuk menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup serta memperhitungkan biaya perjalanan, terutama bagi pengendara kendaraan niaga dan logistik yang rutin melintas menuju kawasan bandara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan