Tarsitem Meninggal Sebelum Dilantik Jadi Kades, Tengah Malam Keliling Batas Desa

Tarsitem Meninggal Sebelum Dilantik Jadi Kades, Tengah Malam Keliling Batas Desa

Kehilangan Kades Terpilih Sebelum Dilantik

Tarsitem, yang terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Sukasari di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia sebelum resmi dilantik. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan memicu berbagai tanggapan dari pihak terkait.

Sosok Tarsitem

Tarsitem, yang berusia 46 tahun, terpilih sebagai Kades Sukasari setelah menang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilwu) yang digelar pada 10 Desember 2025. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil meraih suara terbanyak dibandingkan empat calon lainnya, termasuk kuwu petahana yang kembali mencalonkan diri.

Namun, kebahagiaan itu tidak bertahan lama. Tarsitem meninggal dunia pada Jumat (2/1/2026) pagi, sebelum ia bisa menjalani prosesi pelantikan. Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Kronologi Kematian

Menurut perwakilan keluarga, Tarsitem sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan sebelum meninggal. Ia jatuh pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, Tarsitem meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Meninggal dunia sekitar jam setengah 9 saat dibawa ke RSUD,” kata Tarjono, perwakilan keluarga, seperti dikutip dari sumber berita.

Dari hasil diagnosis rumah sakit, Tarsitem dinyatakan meninggal saat tiba di fasilitas kesehatan (dead on arrival atau DOA). Meski penyebab pasti belum diketahui, keluarga meyakini bahwa kematian Tarsitem disebabkan oleh kelelahan pasca-pemilihan Pilwu.

Faktor Kelelahan

Tarjono menjelaskan bahwa Tarsitem memiliki agenda yang padat sebelum dan sesudah Pilwu. Salah satu aktivitas yang dilakukannya adalah adat mengelilingi batas desa tengah malam, yang biasanya dilakukan oleh calon kepala desa.

“Ini sangat melelahkan, apalagi almarhumah ini perempuan. Hal itu dilakukan karena sudah menjadi adat di sini,” ujarnya.

Kondisi fisik Tarsitem yang lelah dan tekanan mental akibat persaingan politik desa diduga menjadi faktor utama kepergiannya. Keluarga juga memohon doa agar Tarsitem mendapat husnul khatimah.

Penanganan Jabatan Kosong

Camat Arahan, Rohaenah, memberikan penjelasan terkait kekosongan jabatan Kepala Desa Sukasari. Menurutnya, pengisian jabatan akan mengacu pada aturan yang berlaku.

“Nanti akan ada Penjabat (PJ), kemudian dilakukan Pergantian Antar-Waktu (PAW),” ujarnya saat dihubungi.

Rohaenah menegaskan bahwa tidak akan ada pemilihan ulang, melainkan hanya PAW. “Pemilihan ulang terbatas nanti di PAW, tidak seperti pemilihan langsung saat Pilwu di masyarakat,” katanya.

Di samping itu, pihak camat juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Tarsitem. Mereka langsung melakukan takziah setelah mendapat kabar.

Harapan Keluarga

Perwakilan keluarga, Tarjono, menyampaikan harapan agar keputusan PAW yang diambil dapat berkeadilan. Ia berharap, orang yang terpilih nanti bisa mewakili visi dan misi Tarsitem.

“Harapan keluarga karena Pilwu ini sudah selesai, walaupun almarhumah tidak bisa dilantik, harapannya perihal PAW itu bisa dipilih yang katakanlah mengakomodasi keluarga kuwu yang memenangi Pilwu,” ujarnya.

Harapan ini bukan tanpa alasan. Tarjono menyebut, agar program kerja Desa Sukasari nanti bisa merepresentatifkan program kerja yang sudah dibuat oleh almarhumah sehingga harapan masyarakat yang sudah memilih almarhumah bisa terakomodasi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan