
Penyegelan De Tonga Bar, Tindakan Tegas Pemerintah Kota Medan
Pemerintah Kota Medan mengambil tindakan tegas terhadap De Tonga Bar, sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang. Tempat yang biasanya ramai dengan gemerlap lampu dan dentuman musik kini benar-benar gelap dan sunyi setelah disegel oleh pihak berwenang.
Penyegelan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Selain itu, De Tonga Bar juga diketahui tidak memiliki izin usaha yang sah. Hal ini menjadi alasan utama bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung ke lokasi pada Rabu malam (24/12/2025) bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta jajaran perangkat daerah dan aparat kepolisian. Mereka melakukan peninjauan menyeluruh hingga ke lantai atas bangunan. Di lantai empat, garis polisi telah terpasang, menandai bahwa lokasi tersebut sedang dalam proses penegakan hukum.
Langkah Tegas untuk Menegakkan Hukum
Rico Waas menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan administrasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak anti terhadap dunia usaha, termasuk usaha hiburan. Namun, ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, terlebih jika berkaitan dengan narkoba.
“Silakan berusaha, tapi harus patuh aturan. Kalau izinnya tidak ada dan terindikasi narkoba, tentu kami bertindak tegas,” ujarnya.
Selain indikasi tindak pidana narkoba, De Tonga Bar juga diketahui tidak memiliki izin usaha yang sah. Hal ini memperkuat alasan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.
Penangkapan Empat Orang Tersangka
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka terdiri dari pekerja hingga pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya dengan hasil tes urine positif narkoba.
Dari lokasi, petugas turut menyita puluhan botol minuman keras ilegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Penyegelan De Tonga Bar menjadi sinyal kuat bagi tempat hiburan malam lainnya di Kota Medan. Pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan tidak akan memberi ruang bagi usaha tanpa izin dan praktik yang merusak generasi.
Pesan Jelas dari Penyegelan
Malam yang biasanya diwarnai musik dan cahaya kini berubah sunyi. Di balik pintu yang disegel dan lampu yang dipadamkan, satu pesan ditegaskan: tempat maksiat tanpa izin tidak lagi mendapat toleransi di Kota Medan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar