
Kebutuhan Sosialisasi yang Mendesak
Dinas Perhubungan Kota Bandung menyerukan agar Kementerian Perhubungan segera menyosialisasikan rencana pengalihan fungsi Terminal Cicaheum dari terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) menjadi depo Bus Rapid Transit (BRT). Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diberikan oleh pihak terkait.
"Memang dari Kemenhub belum ada sosialisasi. Katanya mau Desember ini, tapi minggu ke berapa saya belum diinformasikan lagi. Tapi timeline-nya Desember," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, saat dihubungi pada Jumat (12/12/2025).
Rasdian menilai bahwa penolakan relokasi yang disuarakan warga Terminal Cicaheum merupakan dampak dari lambatnya sosialisasi dari Kementerian Perhubungan. Ia mengungkapkan bahwa warga lebih banyak mendapatkan informasi dari media sosial, yang sering kali tidak utuh.
"Sangat perlu sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan BRT. Rencananya kan mau dijadikan depo, nanti dampak dari situ seperti apa, kompensasinya seperti apa," tuturnya.
Penolakan Warga Terhadap Rencana Pengalihan Fungsi
Menurut Rasdian, penolakan dari warga Terminal Cicaheum adalah hal yang wajar, mengingat banyak pihak yang bergantung pada aktivitas di terminal tersebut. Mereka khawatir bahwa pengalihan fungsi menjadi depo BRT akan berdampak negatif pada pendapatan ekonomi mereka.
"Bagusnya disosialisasikan dulu karena walaupun mereka tidak memiliki aset, tapi mereka seperti loket agen bus, penyewa kios, porter, sudah lama di sana," bebernya.
Rasdian menambahkan, rencana pengalihan fungsi Terminal Cicaheum menjadi depo BRT sudah semakin mendekati realisasi. "Rencananya BRT operasional tahun depan, tapi bulan berapa saya enggak tahu karena harus dibangun dulu koridornya," tandasnya.
Penolakan yang Kuat dari Warga
Sebelumnya, Terminal Cicaheum dipenuhi spanduk hitam bertuliskan "Kami Warga Terminal Cicaheum Menolak Keras Terminal Cicaheum Dipindahkan". Spanduk-spanduk tersebut dipasang di berbagai lokasi, baik di dalam maupun di luar terminal, sebagai bentuk penolakan warga terhadap rencana pemindahan aktivitas transportasi ke Terminal Leuwi Panjang.
Tisna Somantri, perwakilan Pengurus Terminal Cicaheum, menyatakan bahwa penolakan ini muncul setelah beredarnya kabar mengenai pemindahan tersebut. "Masyarakat Terminal Cicaheum jelas menolak, dikarenakan ada beberapa hal, terutama dampak sosialnya. Jadi, kami sangat keberatan apabila pemindahan dari Terminal Cicaheum ke terminal yang sudah ada penghuninya itu," kata Tisna saat ditemui di Terminal Cicaheum pada Rabu (10/11/2025).
Langkah yang Perlu Dilakukan
Dari hasil diskusi dan keluhan yang terjadi, terlihat bahwa pentingnya langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses pengalihan fungsi terminal. Sosialisasi yang tepat dan transparan menjadi kunci untuk menghindari ketidakpuasan dan konflik di masa depan.
Selain itu, diperlukan juga komunikasi yang efektif antara pihak-pihak terkait, termasuk pengelola terminal, warga sekitar, dan pelaku usaha. Dengan adanya komunikasi yang baik, harapan besar dapat tercapai, yaitu terciptanya sistem transportasi yang lebih efisien tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat setempat.
Kesimpulan
Pengalihan fungsi Terminal Cicaheum menjadi depo BRT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi di Kota Bandung. Namun, keberhasilan dari rencana ini sangat bergantung pada bagaimana proses sosialisasi dilakukan dan sejauh mana partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan transparan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar