Teror terhadap DJ Donny, Usman Hamid: Jika tak diusut, negara diam saja

Kekerasan terhadap Aktivis dan Influencer yang Mengkritik Penanganan Banjir di Sumatera

Jakarta, nurulamin.pro
Seorang aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kecaman terhadap aksi teror yang dialami para aktivis dan influencer yang aktif mengkritik penanganan banjir di Sumatera. Mereka termasuk aktivis Greenpace Iqbal Damanik, serta para influencer DJ Donny, Sherly Annavita Rahmi, dan Virdian Aurellio.

Usman menegaskan bahwa jika kasus teror ini tidak ditindaklanjuti, maka negara secara tidak langsung membenarkan praktik tersebut. "Jika teror berlalu tanpa pengusutan, negara secara tidak langsung merestui praktik anti-kritik dan memvalidasi kekhawatiran kami bahwa 2025 adalah tahun malapetaka nasional HAM," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (1/1/2026).

Menurut Usman, tindakan teror seperti pemberian bangkai ayam, pelemparan telur busuk, vandalisme, hingga serangan bom molotov dan serangan digital adalah upaya sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan. Padahal, apa yang dilakukan oleh para aktivis dan influencer tersebut telah dijamin oleh konstitusi sebagai bentuk kebebasan dan kemerdekaan berpendapat.

"Pola serangan ini memiliki benang merah, yaitu pembungkaman kritik publik atas buruknya penanganan bencana ekologis di Sumatera akibat kebijakan pro-deforestasi," kata Usman. Ia menilai bahwa kritik yang lahir dari solidaritas kemanusiaan dan semangat perbaikan justru dibalas dengan intimidasi fisik dan digital.

Dari pesan ancaman "Mulutmu Harimaumu" yang ditujukan kepada Iqbal, hingga Donny, Sherly dan Virdian, menurut Usman, memberikan kesan bahwa negara ini belum memiliki kewibawaan hukum sehingga orang tertentu berani melakukan teror digital dan fisik tanpa rasa takut pada hukum.

Peristiwa Teror yang Dialami DJ Donny

Sebagai informasi, seorang influencer yang aktif menyuarakan kritik terhadap pemerintah, DJ Donny, menerima dua kali teror ke rumahnya dalam kurun waktu tiga hari terakhir. Pertama, ia dikirimi bangkai ayam pada Senin (29/12/2025). Dan teror kedua, rumahnya dilempari bom molotov.

Upaya hukum yang telah ditempuh oleh DJ Donny saat ini adalah melapor peristiwa itu ke Mapolda Metro Jaya dengan registrasi perkara nomor STTLP/B/ 9545 / XII /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwenang

Meskipun telah melaporkan kejadian tersebut, situasi masih tetap menjadi perhatian serius bagi aktivis HAM. Usman menyoroti pentingnya investigasi mendalam terhadap kasus ini agar bisa menemukan pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. Ia juga menyerukan agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah nyata untuk melindungi aktivis dan influencer yang berani menyampaikan kritik mereka.

Selain itu, Usman menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan berkomentar harus dihormati sebagai bagian dari hak asasi manusia. Tidak boleh ada bentuk ancaman atau kekerasan yang digunakan untuk menekan seseorang karena pendiriannya.

Langkah Bersama untuk Menjaga Kebebasan Berpendapat

Penggunaan kekerasan dan ancaman terhadap aktivis dan influencer yang kritis menunjukkan adanya risiko yang besar terhadap kebebasan berpendapat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat luas, untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berbicara.

Usman menyarankan agar masyarakat lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang dapat mengancam kebebasan berpendapat. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kritik konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan bersama.

Dengan demikian, setiap individu yang ingin menyampaikan pendapatnya harus merasa aman dan didukung oleh sistem hukum yang kuat dan adil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan