Tersangka Cemburu, Teka-Teki Pembunuhan di Kamar Kos Terpecahkan

Tersangka Cemburu, Teka-Teki Pembunuhan di Kamar Kos Terpecahkan

Penjelasan Lengkap Kasus Pembunuhan di Kamar Kos Nganjuk

Motif dari kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar indekos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, akhirnya terungkap. Pelaku, DS (30) warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, tega menikam korban EN (41) dan dua anaknya, EJ (22) serta ED (18), dengan pisau dapur. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/11/2025) pukul 23.30 WIB.

Motif Pembunuhan: Rasa Cemburu dan Rasa Sakit Hati

Dari hasil pemeriksaan awal, motif utama pelaku adalah rasa cemburu. DS menjalin hubungan terlarang dengan korban, EN. Namun, hubungan gelap tersebut retak ketika EN memutuskan untuk kembali ke suaminya setelah pisah ranjang. Hal ini membuat DS merasa sakit hati dan cemburu berlebihan.

Selain itu, DS juga menemukan pesan singkat dari pria lain di ponsel korban. Rasa cemburu tersebut kemudian berubah menjadi amarah yang meluap-luap. Akibatnya, DS langsung pergi ke kamar indekos yang ditempati korban dan anaknya.

Aksi Brutal yang Menewaskan

Sesampainya di kamar indekos, DS langsung menikam korban menggunakan pisau dapur yang dibeli di Pasar Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Dari hasil pemeriksaan medis, korban EN mengalami belasan luka tikam di sekujur tubuh, terutama di bagian jantung. Akibat serangan brutal ini, EN dan EJ meninggal di lokasi kejadian.

ED, salah satu anak korban, menderita luka parah hingga sempat kritis. Namun, kondisi ED kini telah membaik. ED sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, Kabupaten Nganjuk, setelah sebelumnya dirawat intensif.

Pembakaran Kamar Kos

Setelah menikam korban, DS tidak hanya menyebabkan kematian, tetapi juga membakar kamar kos yang ditinggali korban. Ia menyiram bahan bakar ke arah sofa di dalam kamar dan membakarnya. Api pun berkobar, melumat kasur, bantal, dan sofa yang ada dalam kamar kos korban.

Tindakan Polisi dan Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan. DS akhirnya ditangkap di kediamannya di Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (26/11/2025) pukul 01.30 WIB. Saat mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti seperti mobil Daihatsu Sigra, sandal, kaus, celana pendek, dan pisau.

Fakta Tambahan Tentang Korban

Korban dalam peristiwa ini, EN (41), EJ (22), dan ED (18), merupakan satu keluarga, ibu dan anak. Mereka juga diketahui sebagai istri dan anak anggota Polsek Kertosono. Ketiga korban tinggal di kamar indekos yang sama.

Reaksi Tetangga dan Kejadian yang Terjadi

Saat aksi keji dilakukan, tetangga kos mendengar jeritan minta tolong dan kesakitan dari ketiga korban. Bahkan, pelaku sempat menodongkan pisau kepada dua tetangga kos, meminta mereka tidak ikut campur dan segera kembali masuk kamar.

Penutup

Petugas kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap motif secara rinci dan hubungan antara pelaku dengan para korban. Meskipun motivasi sementara mengarah pada rasa sakit hati, penyidik akan terus memperdalam pengembangan kasus ini.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan