Terungkap! Ridwan Kamil dan Atalia Sudah Lama Bercerai, Ini Pernyataan Kuasa Hukum

Kehidupan Terpisah Sebelum Gugatan Cerai

Pernikahan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Atalia Praratya yang selama ini dianggap harmonis kini menghadapi ujian berat. Meskipun sebelumnya terlihat utuh melalui unggahan di media sosial, kenyataannya keduanya telah lama menjalani kehidupan terpisah sebelum gugatan cerai resmi diajukan ke pengadilan.

Proses perceraian ini sedang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansyah, menyebutkan bahwa kliennya dan Kang Emil sudah tidak tinggal satu atap selama sekitar enam bulan sebelum gugatan diajukan. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa perkara ini bisa diproses dengan cepat.

Menurut Debi, perpisahan fisik tersebut diperkirakan terjadi antara Juni hingga Juli 2025. Waktu ini juga menjadi titik penting dalam memahami isu-isu pribadi yang sempat muncul beberapa bulan sebelumnya.

Pada Maret 2025, publik dihebohkan oleh kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Kang Emil dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana. Meski isu tersebut belum sepenuhnya terkonfirmasi, kini jarak waktu antara rumor dan perpisahan rumah tangga mereka menjadi sorotan tajam.

Debi menegaskan bahwa kondisi pisah rumah selama setengah tahun justru memperlancar proses hukum perceraian. Ia merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang mensyaratkan minimal enam bulan pisah tempat tinggal sebagai dasar pengajuan cerai.

“Saya pertegas kembali bahwa di dalam Surat Edaran Mahkamah Agung, minimal enam bulan untuk pisah rumah baru bisa diajukan cerai,” kata Debi, kepada awak media, baru-baru ini.

Karena syarat tersebut telah terpenuhi, pengadilan dapat langsung masuk ke pokok perkara tanpa harus tersendat persoalan administratif. “Kami sudah memenuhi,” imbuhnya singkat.

Pernikahan yang Berakhir

Gugatan cerai Atalia Praratya resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung pada Senin, 15 Desember 2025. Ironisnya, gugatan itu muncul hanya berselang beberapa hari setelah pasangan ini memperingati 29 tahun usia pernikahan mereka. Ridwan Kamil dan Atalia menikah pada 7 Desember 1996.

Selama hampir tiga dekade membina rumah tangga, keduanya dikaruniai dua anak kandung, Emmeril Kahn Mumtadz (alm) dan Camillia Laetitia Azzahra, serta seorang putra angkat, Arkana Aidan Misbach. Namun, perjalanan panjang itu kini berada di ujung jalan.

Sejak gugatan diajukan, tercatat baru dua agenda persidangan yang digelar. Sidang perdana pada 17 Desember 2025 dengan agenda mediasi dan pemeriksaan berkas berlangsung tanpa kehadiran langsung kedua pihak.

Atalia saat itu berhalangan hadir karena tengah berduka atas wafatnya kakak kandung. Sementara Ridwan Kamil tidak bisa menghadiri sidang karena tugas pekerjaan di luar kota.

Meski absen secara fisik, pihak Ridwan Kamil memastikan tidak ada hambatan berarti. Kuasa hukum Kang Emil, Wenda Aluwi, menyebut kliennya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia juga mengungkapkan bahwa kesepakatan mediasi sebenarnya telah dicapai di luar persidangan dengan seizin Ketua Pengadilan Agama Bandung. Dengan demikian, proses hukum tetap berjalan meski prinsipal sempat tidak hadir di ruang sidang.

Tunggu Putusan Akhir

Kini, publik hanya bisa menunggu putusan akhir pengadilan, sembari menyaksikan bagaimana kisah rumah tangga yang selama ini dianggap inspiratif itu berakhir di meja hijau.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan