Tidak Ada Kesempatan Rujuk, Ini Janji Atalia dan Ridwan Kamil Usai Mediasi Gagal

Upaya Damai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Berakhir dengan Deadlock

Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, menjadi tempat di mana upaya damai antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, berakhir dengan deadlock. Keduanya sepakat untuk melanjutkan proses perceraian dan menutup peluang untuk kembali bersatu.

Meskipun berpisah, keduanya tetap berkomitmen untuk mengasuh anak-anak mereka bersama tanpa adanya pembatasan pertemuan. Selain itu, nafkah serta pembagian harta gana-gini juga telah disepakati secara damai.

Sidang selanjutnya akan digelar secara e-court. Majelis Hakim dijadwalkan membacakan putusan perkara perceraian ini pada 7 Januari 2026.

Perjanjian yang Sudah Disepakati

Di tengah kasus perceraian, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil ternyata sudah membuat perjanjian terkait kedua anak mereka, Zahra dan Arka. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyebut bahwa tidak ada hal krusial mengenai anak, sehingga tidak ada pembatasan dalam pertemuan antara anak dan orang tua.

"Jadi enggak ada pembatasan, masing-masing bisa bertemu setiap saat," jelas Wenda. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Zahra sedang berada di luar negeri, sementara Arka sedang bersama Ridwan Kamil.

Meski bercerai, keduanya tetap sepakat untuk memberikan kasih sayang sesuai porsinya sebagai ibu dan bapak. Soal nafkah anak, Wenda memastikan bahwa kliennya dan Bu Cinta (sapaan akrab Atalia Praratya) sudah memiliki kesepakatan. Keduanya akan sama-sama bertanggung jawab untuk kebutuhan anak, termasuk anak angkat yang masih balita.

Persidangan dan Saksi yang Hadir

Pada Rabu (31/12/2025), Ridwan Kamil dan Atalia menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Bandung. Atalia hadir bersama dua saksi, yakni kakak kandungnya dan asisten rumah tangga (ART). Sedangkan Ridwan Kamil absen.

Meskipun kliennya absen, Wenda menegaskan bahwa kliennya menerima semua hasil sidang. Ia juga menyebut bahwa keterangan saksi di persidangan yang dihadirkan oleh Atalia benar dan tidak ada yang salah.

"Saksi yang dihadirkan Ibu Atalia itu dua-duanya dikenal baik oleh Pak RK gitu ya. Yang satu adalah kakak kandungnya Bu Atalia, yang satu lagi asisten rumah tangga yang dikenal Pak Ridwan Kamil," jelas Wenda.

Atas hal tersebut, pihak Ridwan Kamil tidak akan mendatangkan saksi lain. "Sehingga tidak ada beban dari kami juga untuk menghadirkan saksi yang lain gitu. Jadi kami menunjuk saksi yang sama," tambahnya.

Agenda Persidangan Selanjutnya

Terkait agenda persidangan selanjutnya, pihak Ridwan Kamil akan mengunggah berkas yang diperlukan untuk sidang secara e-court atau online. "Agendanya kita kembali lagi ke e-court. Jadi ada kesimpulan yang harus disiapkan penggugat dan tergugat. Itu tanggal 2 Januari (hari ini) kita harus sudah upload," imbuh Wenda.

Ada pun keputusan perkara paling cepat akan diumumkan tanggal 7 Januari 2026. "Kemudian nanti majelis hakim akan memberikan waktu yang cukup untuk melakukan musyawarah dan memutuskan perkara ini pada tanggal kalau enggal salah tanggal 7 Januari," ujarnya.

Harapan Baru Atalia

Atalia Praratya tampak sudah siap menyongsong masa depan. Melalui unggahan Instagram di malam tahun baru, ia membagikan potret penuh makna yang menandai berakhirnya sebuah babak dalam hidupnya.

"Every ending is a new beginning (Setiap akhir adalah awal yang baru). New year, new hope, new start (tahun baru, harapan baru, awal yang baru) 2026. Bismillahirrahmanirrahim.." tulis Atalia Praratya.

Unggahan ini pun dibanjiri dukungan dari rekan artis dan sahabat. Penyanyi Rossa secara terbuka menyatakan dukungannya. "I'm with you, Tetehku. Let's seize 2026," tulis Rossa. Sementara Yane Ardian, istri Bima Arya, turut memberikan semangat. "Selamat memasuki 2026, teh. Teruslah menebar kebaikan dan kebermanfaatan," tulis Yane Ardian memberikan dukungan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan