Tidak Ada Pesta Kembang Api sebagai Bentuk Empati atas Bencana di Sumatera

BIAK – Polres Biak Numfor secara tegas menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025-2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan dan Doa Bersama Lintas Agama di Lapangan Apel Mapolres Biak Numfor, Rabu (31/12).

Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara di wilayah Sumatera yang sedang mengalami musibah bencana alam. Ia mengajak masyarakat untuk menundukkan kepala dan mengganti kegembiraan dengan doa bersama agar para korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan.

Tujuan Larangan Pesta Kembang Api

AKBP Ari Trestiawan menekankan bahwa momentum pergantian tahun harus dimanfaatkan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko, seperti konvoi kendaraan bermotor atau penggunaan petasan. Langkah ini diambil bukan hanya demi keamanan tetapi juga untuk menjaga suasana kebatinan masyarakat agar tetap selaras dengan rasa duka yang sedang dialami sebagian warga negara Indonesia lainnya.

Keberlanjutan Kegiatan yang Lebih Baik

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kedisiplinan dan kesadaran akan pentingnya keamanan serta ketertiban umum. Dengan tidak adanya pesta kembang api, masyarakat dapat memperkuat ikatan sosial melalui kegiatan positif seperti doa bersama, silaturahmi keluarga, atau kegiatan keagamaan.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan

Masyarakat diharapkan menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keributan, masyarakat bisa memberikan contoh yang baik dan membantu pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis.

Kesimpulan

Larangan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025-2026 adalah langkah yang dilakukan untuk menunjukkan rasa empati terhadap sesama dan menjaga keamanan masyarakat. Dengan mengganti hura-hura dengan doa bersama, masyarakat dapat memperkuat semangat persatuan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan