
TANGERANG SELATAN, nurulamin.pro –
Ledakan yang terjadi di gedung PT NNN atau Nucleus Farma di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menyebabkan tiga bangunan di sekitarnya mengalami kerusakan. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar. Saat ini, proses ganti rugi sedang dilakukan oleh pihak terkait.
“Kerugian materilnya bervariasi. Kami sudah mendapatkan informasi dari pihak Nucleus Farma bahwa sedang proses penyelesaian ganti rugi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Rabu (31/12/2025).
Adapun tiga gedung yang mengalami kerugian akibat ledakan tersebut, yaitu LAT dengan kerugian sebesar Rp 155.121.000, RP dengan kerugian mencapai Rp 91.945.000, dan JLM dengan kerugian mencapai Rp 1.065.685.000.
Wira menjelaskan bahwa ledakan gedung tersebut terjadi karena adanya penguapan pada cairan etanol yang digunakan dalam mesin ekstraksi. Hal ini membuat mesin menjadi panas sehingga memicu ledakan yang menghancurkan gedung empat lantai itu.
“Dari hasil pemeriksaan Puslabfor ditemukan bahwa memang penyebab ledakan ada di mesin ekstraksi tersebut,” kata dia.
Gedung Nucleus Farma terdiri dari empat lantai, dengan rincian: lantai satu sebagai lobi, lantai dua untuk ruang administrasi, dan lantai tiga serta empat sebagai ruang produksi. Lantai empat menjadi yang paling terdampak, dengan tembok kanan dan kiri yang jebol serta pecahan kaca berserakan.
“Setelah dilakukan olah TKP, ditemukan bahwa ledakan berasal dari lantai empat,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan Nucleus Farma. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni EBBM (54) selaku Direktur PT NNN atau Nucleus Farma dan SW (32) yang menjabat sebagai kepala mesin ekstraksi di perusahaan tersebut. Keduanya dianggap lalai sehingga menyebabkan ledakan di gedung tersebut.
Diketahui, ledakan pada gedung Nucleus Farma terjadi pada Rabu (8/10/2025). Insiden tersebut mengakibatkan bangunan empat lantai yang memproduksi obat-obatan itu rusak. Gedung yang berada di pinggir jalan itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan sebagian sisi samping. Begitupula dengan gedung satu lantai yang berada di samping gedung Nucleus Farma.
Penyebab Ledakan dan Proses Investigasi
Investigasi awal menunjukkan bahwa ledakan bermula dari penggunaan etanol dalam proses ekstraksi. Etanol adalah bahan kimia yang mudah menguap dan rentan terhadap kebakaran jika tidak dikelola dengan benar. Dalam kasus ini, penguapan yang tidak terkontrol menyebabkan suhu di dalam mesin meningkat drastis, hingga mencapai titik yang memicu ledakan.
Tim forensik dari Puslabfor telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kejadian. Hasilnya, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada mesin ekstraksi sebagai sumber utama ledakan. Mesin tersebut ternyata tidak memiliki sistem pendingin yang memadai, sehingga memperparah risiko kecelakaan.
Selain itu, investigasi juga menemukan bahwa prosedur keselamatan di tempat kerja kurang diterapkan secara ketat. Misalnya, tidak adanya alat pelindung diri yang lengkap bagi para pekerja, serta kurangnya pelatihan mengenai pengelolaan bahan kimia berbahaya.
Tanggung Jawab dan Tersangka
Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah EBBM, selaku Direktur PT NNN atau Nucleus Farma, dan SW, yang menjabat sebagai kepala mesin ekstraksi. Keduanya diduga lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya, terutama dalam hal pengawasan dan penerapan protokol keselamatan.
Penetapan tersangka ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang akan dilakukan. Pihak kepolisian akan terus memperkuat bukti-bukti untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Kerugian Material dan Proses Ganti Rugi
Total kerugian material akibat ledakan ini sangat besar, mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Kerusakan terjadi tidak hanya pada gedung Nucleus Farma, tetapi juga pada tiga bangunan lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kerusakan ini meliputi kerusakan struktur bangunan, pecahan kaca, dan kerusakan pada fasilitas pendukung.
Proses ganti rugi sedang berlangsung, dengan pihak perusahaan berkomitmen untuk menanggung semua biaya perbaikan dan kerusakan yang terjadi. Namun, proses ini membutuhkan waktu karena banyaknya pihak yang terlibat dan kompleksitas perhitungan kerugian.
Langkah Pencegahan di Masa Depan
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi industri farmasi dan perusahaan lainnya yang menggunakan bahan kimia berbahaya. Di masa depan, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat, seperti pemeriksaan berkala terhadap mesin, pelatihan keselamatan kerja yang lebih intensif, dan penggunaan alat pelindung diri yang memadai.
Selain itu, perlu adanya regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaan bahan kimia berbahaya, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan industri.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar