Kesepahaman antara Tiga Kementerian untuk Pengelolaan Sarana Olahraga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga. Kesepahaman ini ditandatangani oleh Tito bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
"Ini baru saja kami bertiga melaksanakan penandatanganan MoU kesepahaman antara Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana prasarana olahraga, pusat, dan daerah," kata Tito usai penandatanganan.
Fokus pada 20 Stadion di Berbagai Daerah
Menpora Erick Thohir menjelaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga akan dimulai dengan 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi ini karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah sering menjadi beban anggaran, terutama untuk pemerintah daerah.
"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah," ujar Erick.
Berikut adalah daftar 20 stadion yang akan menjadi fokus utama dalam kerja sama ini:
- Stadion Bumi Sriwijaya
- Indomilk Arena
- Stadion Pakansari
- Stadion Wibawa Mukti
- Stadion Patriot Candrabhaga
- Stadion Gelora Bandung Lautan Api
- Stadion Maguwoharjo
- Stadion Jatidiri
- Stadion Gelora Bumi Kartini
- Stadion Kanjuruhan
- Stadion Surajaya
- Stadion Gelora Delta
- Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan
- Stadion Joko Samudro
- Stadion Demang Lehman
- Stadion Segiri
- Stadion BJ Habibie
- Stadion Harapan Bangsa
- Stadion Dimurthala
- Stadion Utama Sumatera Utara
Mengembalikan Fungsi Stadion sebagai Pusat Ekonomi
Tito menjelaskan bahwa MoU ini disepakati agar sarana dan prasarana olahraga di daerah kembali hidup. Diharapkan, stadion di berbagai daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga bisa melibatkan pegiat UMKM.
"Oleh karena itu, atas ide dari Bapak Menpora, Pak Erick, dan kemudian kita diskusi juga disambut dengan sangat positif dari Pak Maman, Menteri UMKM, yang melihat peluang sarana prasarana olahraga ini, kalau disiapkan juga tempat untuk UMKM pendukungnya ini akan menjadi center ekonomi baru," jelas Tito.
Selain itu, Tito mengungkapkan bahwa selama ini perawatan sarana olahraga seperti stadion sering menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Contohnya adalah Stadion Lukas Enembe di Papua. Menurut Tito, kepala daerah setempat sering mengeluhkan biaya perawatan yang tinggi namun jarang ada kegiatan yang dilaksanakan.
"Seperti di Papua itu, sudah sering setiap datang ke sana, pejabatnya teriak-teriak terus, karena bangunannya besar, gedungnya yang di mana stadion Papua bangkit ya, stadion Lukas Enembe, nomor 2 kebanggaan memang, tapi dari segi anggaran, itu sekian miliar setiap tahun keluar dan tidak ada banyak kegiatan olahraga di sana, karena dikelola oleh pemerintah daerah," jelas Tito.
Pentingnya Pengelolaan yang Optimal
Tito menilai kehadiran MoU ini sangat penting karena berkaitan dengan masalah pengelolaan sarana dan prasarana olahraga di daerah-daerah. Jika sarana dan prasarana olahraga bisa dimanfaatkan secara optimal, maka tentu akan meringankan pemerintah daerah.
"Nah, oleh karena itulah, ini perlu ada pengelolaan, jangan menjadi beban, ada ide, ini supaya yang idle ini dimanfaatkan dan yang punya pengalaman panjang soal itu, ya Pak Erick, karena beliau juga pernah menjadi owner di luar negeri," tambah Tito.
"Jadi beliau mengerti bagaimana cara menghidupkan stadion itu menjadi mengelolanya dan menjadi menguntungkan, dan bisa bagi-bagi hasilnya kepada daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dan bisa menjadi pusat ekonomi di sana," lanjut dia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar