Tiga Kementerian Tandatangani MoU Pengelolaan Stadion untuk Dorong Ekonomi dan Olahraga

Sinergi Pemerintah untuk Membangun Olahraga yang Berkelanjutan

Pada Selasa (2/12/2025), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian UMKM melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana-prasarana olahraga pusat dan daerah. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, sebagai langkah awal dalam menata pengelolaan stadion dan arena olahraga agar tidak lagi menjadi beban keuangan daerah.

Pilot Project dengan 20 Stadion Sepak Bola

Dalam tahap pilot project, sinergi ini mencakup 20 stadion sepak bola yang telah diresmikan Presiden. Beberapa di antaranya adalah Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Pakansari, Stadion Maguwoharjo, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, hingga Stadion Bumi Sriwijaya. Penandatanganan MoU ini diharapkan mampu memberikan solusi untuk menjaga kualitas dan fungsi stadion setelah acara besar berakhir.

Masalah Pengelolaan Stadion yang Tidak Terawat

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa MoU ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya stadion megah yang tidak terawat setelah sebuah event selesai. Contoh yang disebutkan oleh Tito adalah kompleks olahraga Jakabaring di Sumatra Selatan, venue PON di Aceh dan Sumut, serta Stadion Lukas Enembe di Papua. Ia mengungkapkan bahwa banyak fasilitas olahraga, khususnya stadion, dibangun megah untuk event besar, tetapi setelah event selesai, banyak yang tidak terpakai dan menjadi beban APBD. Biaya perawatannya bisa mencapai puluhan miliar per tahun.

Menurut Tito, pengelolaan stadion seharusnya dilakukan secara lebih profesional. Ia mencontohkan praktik di banyak negara yang menyerahkan manajemen stadion kepada klub sepak bola. Pola ini, menurutnya, justru membuka pusat kegiatan ekonomi, mulai dari UMKM kuliner, produk lokal, hingga penjualan apparel.

Olahraga sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Menpora Erick Thohir menyebut penandatanganan MoU ini sebagai langkah penting untuk menjadikan olahraga sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Ia mengungkapkan bahwa potensi sport tourism global mencapai 481 miliar dolar AS, dengan Amerika Serikat menguasai 40 persen pasar. Menurut Erick, satu pertandingan bisbol di Amerika dapat memutar uang hingga dua juta dolar AS, yang merupakan contoh nyata besarnya turunan ekonomi dari industri olahraga.

Ia menegaskan bahwa aset-aset untuk event olahraga di daerah semestinya tidak menjadi beban daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, aset tersebut justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Manfaat bagi UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kebijakan ini akan disambut antusias para pemilik klub olahraga. Ia menilai klub sering kesulitan memaksimalkan pembinaan karena biaya penyewaan venue dan perawatan fasilitas terlalu tinggi. Menurutnya, MoU ini adalah kebijakan yang sangat luar biasa. Klub yang sudah mengangkat nama daerah jangan masih dibebani biaya sewa venue. Itu memberatkan operasional.

Maman menambahkan bahwa setiap event olahraga selalu melibatkan banyak pelaku usaha mikro dan menengah. Ia memprediksi potensi bisnis industri olahraga nasional yang kini berkisar Rp41 triliun akan semakin besar jika fasilitas dikelola klub secara profesional. Ia juga menegaskan pentingnya memprioritaskan produk lokal. “Harapan kita UMKM tidak hanya menjual, tetapi juga memproduksi. Saatnya aset olahraga dikelola klub yang serius dan memiliki rekam jejak baik,” kata Maman.

Keberlanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi

MoU ini menjadi payung kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan stadion serta sarana olahraga sebagai aset produktif yang mendukung kegiatan olahraga, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan klub olahraga, diharapkan stadion tidak lagi menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pendapatan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan