Tiga Polsek di Nunukan Nihil Penanganan Kasus Sepanjang 2025

Tiga Polsek di Nunukan Nihil Penanganan Kasus Sepanjang 2025

Kinerja Penegakan Hukum di Kabupaten Nunukan Tahun 2025

Kinerja penegakan hukum di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sepanjang tahun 2025 menunjukkan berbagai dinamika yang cukup signifikan. Dari total 397 kasus yang ditangani oleh Polres Nunukan, tercatat tiga Kepolisian Sektor (Polsek) tidak menangani satu pun kasus selama periode Januari hingga Desember 2025.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menjelaskan bahwa ratusan kasus tersebut ditangani oleh berbagai satuan kerja, mulai dari Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, Polisi Perairan, Satuan Lalu Lintas, hingga sembilan jajaran Polsek di bawah wilayah hukum Polres Nunukan. Berikut adalah daftar Polsek yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polres Nunukan:

  • Polsek Nunukan
  • Polsek Kawasan Pelabuhan
  • Polsek Sebatik Barat
  • Polsek Sebatik Timur
  • Polsek Sebuku
  • Polsek Lumbis
  • Polsek Sembakung
  • Polsek Krayan
  • Polsek Krayan Selatan

Dalam penanganan kasus di tingkat satuan kerja, Reserse Kriminal mendominasi dengan 98 kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Hal ini disampaikan oleh Bonifasius kepada nurulamin.pro pada hari Sabtu (03/01/2026), pagi.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas menangani 71 kasus dengan tingkat penyelesaian sebesar 92,9 persen, serta Satuan Reserse Narkoba dengan 67 kasus dan tingkat penyelesaian 89 persen. Sedangkan untuk Polair menangani 11 kasus dengan tingkat penyelesaian 54,5 persen atau enam kasus yang berhasil diselesaikan.

Distribusi Kasus di Tingkat Polsek

Lebih lanjut dijelaskan, dari sembilan jajaran Polsek, terdapat tiga Polsek yang tidak melakukan penanganan kasus sepanjang 2025, yakni Polsek Sembakung, Polsek Krayan, dan Polsek Krayan Selatan. Hal ini menunjukkan perbedaan dalam aktivitas penanganan kasus antar Polsek.

Posisi teratas dalam penanganan kasus dilakukan oleh Polsek Nunukan dengan 56 kasus dan tingkat penyelesaian 73,2 persen atau 42 kasus. Di posisi kedua ditempati oleh Polsek Sebatik Timur dengan 43 kasus dan penyelesaian 37 kasus atau 88,1 persen.

Berikut adalah data penanganan kasus di beberapa Polsek lainnya:

  • Polsek Kawasan Pelabuhan menangani 20 kasus dengan tingkat penyelesaian 80 persen atau 16 kasus.
  • Polsek Sebuku menangani 18 kasus dan 15 kasus berhasil diselesaikan atau 93,8 persen.
  • Polsek Sebatik Barat menangani 13 kasus dengan penyelesaian 83,3 persen.
  • Polsek Lumbis menangani dua kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan.

Penutup

Dengan data tersebut, dapat dilihat bahwa kinerja penegakan hukum di Kabupaten Nunukan menunjukkan variasi yang cukup besar antar Polsek. Beberapa Polsek memiliki capaian yang sangat baik dalam menyelesaikan kasus, sementara yang lain masih perlu meningkatkan performanya. Hal ini menjadi evaluasi penting bagi Polres Nunukan dalam memperbaiki sistem penanganan kasus di wilayah hukumnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan