Tiga Puluh Tujuh Desa di Garut Dapat Bantuan, Kecamatan Cilawu dan Karangpawitan Paling Banyak

Tiga Puluh Tujuh Desa di Garut Dapat Bantuan, Kecamatan Cilawu dan Karangpawitan Paling Banyak

Proyek Jalan Tol Getaci Mulai Dikerjakan Tahun 2026

Tahun 2026 menjadi momen penting bagi proyek Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) yang akan memasuki tahap lelang dan pembangunan konstruksi. Proyek ini diharapkan dapat beroperasi secara penuh pada tahun 2029, dengan total panjang jalan tol sepanjang 206,65 kilometer (km). Jalur ini menghubungkan wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan rincian 171,40 km di Jawa Barat dan 35,25 km di Jawa Tengah.

Namun, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Willan Oktavian, pembangunan proyek Jalan Tol Getaci akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama akan mencakup jalur Gedebage hingga Tasikmalaya dengan panjang 95,52 km, sedangkan Tahap kedua akan melanjutkan hingga Cilacap sepanjang 111,13 km.

Pembangunan Konstruksi Berlangsung di Wilayah Garut

Dengan semakin dekatnya dimulainya pembangunan konstruksi Jalan Tol Getaci hingga Tasikmalaya, khususnya di Kabupaten Garut, saat ini tengah dilakukan percepatan pembayaran uang ganti rugi (UGR) terhadap pemilik lahan yang terdampak.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Getaci II, Muhammad Hidayat Satria Adi menjelaskan bahwa setelah wilayah Garut tuntas, fokus selanjutnya adalah percepatan di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

“Garut menjadi benchmark (tolok ukur). Jika di sini lancar, daerah lain akan mengikuti,” ujar Hidayat.

Sementara itu, Ketua Pengadaan Tanah Tol Getaci Garut, Muhamad Rahman, menyampaikan bahwa timnya berhasil menyelesaikan pembayaran UGR untuk 355 bidang dalam tiga hari. Data terbaru per November 2025 mencatat 50,32 persen atau sekitar 2.200 bidang lahan yang terdampak Tol Getaci di wilayah Garut telah berhasil dibebaskan.

Angka tersebut mencakup bidang yang sudah divalidasi dan menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) yang lumayan besar sesuai dengan lokasi dan kondisi lahan yang terdampak.

Daftar 37 Desa Terdampak Proyek Tol Getaci

Diperoleh informasi, di Kabupaten Garut ada sebanyak 37 desa-kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan yang wilayahnya bakal terbeton karena dilewati proyek Tol Getaci dan akan mendapat UGR. Berikut daftarnya:

1. Kecamatan Kadungora

Di Kecamatan Kadungora, jalan Tol Getaci akan membeton lahan di 5 desa yakni: * Desa Mandalasari
Desa Karangmulya
Desa Karangtengah
Desa Hegarsari
Desa Talagasari

2. Kecamatan Leles

Di Kecamatan Leles, jalan Tol Getaci akan membeton lahan di 5 desa yakni: * Desa Kandangmukti
Desa Leles
Desa Cangkuang
Desa Margaluyu
Desa Sukarame

3. Kecamatan Leuwigoong

Di Kecamatan Leuwigoong jalan tol Getaci hanya melewati satu desa yaitu: * Desa Margacinta

4. Kecamatan Banyuresmi

Di Kecamatan Banyuresmi, jalan Tol Getaci akan membeton lahan di 6 desa yakni: * Desa Sukakarya
Desa Sukalaksana
Desa Sukamukti
Desa Sukaratu
Desa Pamekarsari
* Desa Sukasenang

5. Kecamatan Karangpawitan

Di Kecamatan Karangpawitan, jalan Tol Getaci akan membeton lahan di 8 desa yakni: * Desa Mekarsari
Kelurahan Lengkongjaya
Desa Jatisari
Kelurahan Karangmulya
Desa Suci
Kelurahan Lebakjaya
Desa Tanjungsari
* Desa Lebak Agung

6. Kecamatan Garut Kota

Di Kecamatan Garut Kota, jalan Tol Getaci akan membeton lahan di 4 kelurahan yakni: * Kelurahan Cimuncang
Kelurahan Kota Kulon
Kelurahan Margawati
* Kelurahan Sukanegla

7. Kecamatan Cilawu

Di Kecamatan Cilawu, jalan Tol Getaci akan membeton lahan di 8 desa yakni: * Desa Ngamplangsari
Desa Ngamplang
Desa Pasanggrahan
Desa Cilawu
Desa Karyamekar
Desa Dayeuhmanggung
Desa Sukatani
* Desa Sukamaju

Demikian daftar 7 kecamatan, di mana Kecamatan Karangpawitan dan Cilawu menjadi dua kecamatan yang paling banyak bakal terbeton proyek Jalan Tol Getaci dengan masing-masing 8 desa.

Untuk detail daftar nama pemilik lahan yang bakal menerima UGR bisa menghubungi kantor desa masing-masing.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan