
Tim Kuasa Hukum Hotman Paris 911 Kumpulkan Bukti Terkait Kematian Dwi Putri Aprilian Dini
Tim kuasa hukum Hotman Paris 911, yang bertindak sebagai wakil keluarga korban, saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti pendukung terkait kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25) di Batam. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ada dua saksi baru yang memberikan keterangan yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan berulang di rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Putri.
Rumah tersebut berada di Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam. Perwakilan tim hukum, Putri Maya Rumanti, menjelaskan bahwa salah satu saksi berinisial Y mengaku pernah menjadi korban kekerasan di lokasi yang sama. Y hanya berani memberikan keterangan setelah didampingi oleh tim hukum.
"Kami mendapat keterangan dari Y yang mengaku pernah mengalami kekerasan. Tentu saja ini menjadi bahan penguat bagi kami dalam melihat pola kejadian di rumah tersebut," ujar Putri Maya pada Jumat (12/12/2025).
Menurut Maya, pengakuan Y menunjukkan dugaan bahwa kekerasan yang terjadi di rumah tersebut bukanlah kejadian tunggal, tetapi bisa terjadi terhadap lebih dari satu orang. Sebelumnya, tim hukum juga sudah menemui seorang saksi perempuan yang berada di rumah itu pada malam sebelum korban ditemukan tidak bernyawa.
"Jadi memang keterangan saksi ini menjadi penting, tujuannya untuk memperkuat kronologi dan memastikan proses hukum sebagaimana mestinya," tambah Maya.
Tim Hotman Paris 911 menyatakan bahwa mereka tetap berada di Batam untuk mengawal penyidikan dan memastikan seluruh temuan baru diteruskan kepada penyidik Polsek Batuampar. Meski demikian, pihak kepolisian masih fokus pada pengumpulan keterangan saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal.
Penyidikan Berlangsung dengan Pemeriksaan Saksi
Kompol Amru Abdullah, Kapolsek Batuampar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail apakah dua orang yang disebutkan oleh tim kuasa hukum keluarga korban masuk dalam jumlah tersebut.
Ditanya tentang kemungkinan adanya korban lain, polisi menjelaskan bahwa mereka masih fokus pada pengumpulan keterangan saksi. "Sampai saat ini belum mengarah ke sana. Dan juga untuk rekon belum kami bahas, kita masih fokus merampungkan pemeriksaan para saksi," tutur Kompol Amru Abdullah.
Proses Hukum yang Masih Berlangsung
Proses penyidikan terhadap kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini masih berlangsung. Tim kuasa hukum Hotman Paris 911 berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum agar semua informasi yang diperoleh dapat diproses secara transparan dan akurat.
Beberapa poin penting yang akan terus dipertanyakan antara lain: * Apakah ada indikasi kekerasan yang terjadi secara berulang di lokasi tersebut? * Apakah ada korban lain yang belum diketahui identitasnya? * Bagaimana proses penanganan oleh pihak berwajib terkait temuan-temuan baru?
Dengan adanya keterangan dari saksi baru, harapan besar muncul bahwa proses hukum akan semakin jelas dan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar