Tingkatkan Akurasi Literasi dan Inklusi, OJK Jabar Gelar Pelatihan Survei SNLIK 2026

Tingkatkan Akurasi Literasi dan Inklusi, OJK Jabar Gelar Pelatihan Survei SNLIK 2026

Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Melalui Survei Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memperkuat langkah menuju peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional melalui persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Kegiatan ini diadakan di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, yang menjadi bagian penting dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Target yang ingin dicapai adalah indeks literasi keuangan sebesar 69,35% dan indeks inklusi keuangan sebesar 93% pada tahun 2029. SNLIK 2026 merupakan instrumen resmi untuk mengukur efektivitas program literasi dan inklusi keuangan yang telah dijalankan. Survei ini telah dilakukan enam kali sejak 2013 dan kembali dilaksanakan melalui sinergi OJK dan BPS. Kolaborasi pada tahun 2026 menjadi yang ketiga setelah penyelenggaraan serupa pada 2024 dan 2025.

Survei Strategis untuk Memantau Pertumbuhan Indeks Keuangan Masyarakat

Pada tahun 2026, SNLIK menargetkan 10.800 responden berusia 15–79 tahun di 34 provinsi. Di Jawa Barat, survei diarahkan kepada 630 responden di tujuh kabupaten/kota. Pengumpulan data akan mencakup indikator pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku dalam pengelolaan keuangan—sesuai parameter yang ditetapkan dalam UU PPSK.

Pengukuran inklusi keuangan juga dilakukan melalui aspek penggunaan layanan keuangan. Dengan metodologi tersebut, SNLIK diyakini mampu memberi gambaran komprehensif mengenai sejauh mana masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia.

Sejak Agustus 2025, OJK dan BPS telah melakukan sejumlah tahapan persiapan, termasuk uji coba lapangan dan pelatihan petugas secara nasional. Pelatihan terbaru di Jawa Barat dilaksanakan selama tiga hari, diikuti 21 petugas pendata dan 7 petugas pengawas lapangan.

Pelatihan Petugas untuk Persiapan Survei

Kegiatan dibuka oleh Yuzirwan, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Barat. Sambutan juga disampaikan oleh Darwis Sitorus, Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat. Pelatihan difokuskan pada pendalaman konsep literasi dan inklusi keuangan, penguatan pemahaman materi survei, serta simulasi wawancara responsif.

Instruktur Nasional BPS Jawa Barat, Charisma Pratiwi Anwar, bersama Manajer OJK Jabar, Rani Puspadharma Wachju, memberikan pengarahan teknis yang dirancang untuk memastikan proses pendataan berlangsung akurat dan tetap menjaga standar metodologi. Seluruh peserta kemudian menjalani ujian kasuistik untuk mengukur tingkat pemahaman.

Menurut evaluasi dari Isti Larasati Widiastuty, penanggung jawab BPS Provinsi Jawa Barat, seluruh petugas dinyatakan lulus dengan nilai baik dan siap menghadapi tahapan pemutakhiran dan pendataan lapangan pada Januari–Februari 2026.

Dukungan Kebijakan Berbasis Data dalam Penguatan Akses Keuangan

OJK menyatakan bahwa SNLIK merupakan alat yang tidak hanya bertujuan mengukur tingkat literasi dan inklusi, tetapi juga memberikan landasan kuat bagi pemerintah dalam menyusun program penguatan akses keuangan. Dengan data yang kredibel dan terstandar, evaluasi terhadap program sebelumnya dapat dilakukan secara lebih presisi.

Pada kesempatan sebelumnya, OJK menekankan pentingnya konsistensi dalam pengukuran indeks keuangan nasional agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Instrumen ini juga penting untuk mengukur efektivitas program edukasi keuangan yang selama ini menjadi salah satu fokus utama OJK di seluruh wilayah Indonesia.

Di tingkat regional, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan dinamika ekonomi yang tinggi sehingga diperlukan pemetaan yang lebih rinci. Survei SNLIK 2026 diharapkan mampu menangkap pergeseran perilaku keuangan masyarakat, tingkat kepercayaan terhadap lembaga keuangan, serta perubahan penggunaan layanan keuangan digital.

OJK Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmen penerapan integritas dalam seluruh proses pelaksanaan survei. Lembaga tersebut melarang segala bentuk gratifikasi dan menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Kantor OJK Jabar menyampaikan bahwa dukungan pemangku kepentingan, termasuk BPS, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta masyarakat, menjadi kunci kesuksesan SNLIK 2026. Kolaborasi ini diyakini dapat menghasilkan data yang kuat, yang pada akhirnya mendukung pencapaian sasaran strategis nasional dalam literasi dan inklusi keuangan.

Hasil SNLIK 2026 akan dipublikasikan paling lambat Juli 2026, setelah seluruh proses pengolahan dan analisis data selesai dilakukan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan