Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Batulicin Jalin Kerja Sama dengan RSUD H. Andi Abdurrahman

Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Batulicin Jalin Kerja Sama dengan RSUD H. Andi Abdurrahman Noor

Kerja Sama antara Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Sakit Umum Daerah

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di ruang direktur RSUD tersebut, yang mencakup berbagai aspek penting terkait pelayanan kesehatan.

Isi Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian kerja sama ini meliputi beberapa hal utama seperti:

  • Pelayanan kesehatan rujukan untuk warga binaan.
  • Peningkatan koordinasi dalam penanganan kondisi darurat medis.
  • Pemeriksaan kesehatan berkala secara rutin.
  • Dukungan tenaga kesehatan dari pihak RSUD untuk kebutuhan layanan kesehatan tertentu di Lapas.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad dan Direktur RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor yang diwakilkan oleh dr. I Made Hariyadi Thenaya selaku Kabid Pelayanan serta disaksikan oleh staf dan pejabat dari kedua instansi.

Tanggapan dari Pihak Lapas

Arifin Akhmad, Kepala Lapas Batulicin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan terpenuhinya hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas.

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memenuhi hak kesehatan warga binaan, ujar Arifin.

Harapan dari Pihak Rumah Sakit

dr. I Made Hariyadi Thenaya, Kabid Pelayanan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor menyambut baik adanya PKS ini. Menurutnya, kerja sama ini akan membantu memenuhi layanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Batulicin.

Kami sangat menyambut baik adanya hubungan kerja sama ini, karena ini merupakan komitmen kami dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang siap memberikan pelayanan yang optimal, bermutu, humanis, dan manusiawi kepada masyarakat termasuk warga binaan, ujarnya.

Tujuan dan Visi Bersama

Dengan adanya penandatanganan PKS ini, Lapas Batulicin berharap dapat tercipta layanan kesehatan yang terintegrasi, berkualitas, dan selaras dengan visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin hak dasar Warga Binaan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan