Tingkatkan Kompetitif Nasional, Wamendagri Tekankan Kekuatan Ekosistem Inovasi Daerah

Tingkatkan Kompetitif Nasional, Wamendagri Tekankan Kekuatan Ekosistem Inovasi Daerah

Membangun Ekosistem Inovasi Daerah yang Berkelanjutan

Penguatan ekosistem inovasi daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing nasional. Dalam laporan IMD World Competitiveness Center tahun 2025, Indonesia mengalami penurunan peringkat daya saing dari posisi ke-27 pada tahun 2024 menjadi ke-40 dari 69 negara global. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam acara Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.

Menurut Wiyagus, pemerintah daerah perlu memperkuat kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, serta mempercepat digitalisasi layanan publik. Ia menekankan bahwa penguatan inovasi di daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Inovasi yang hadir dari daerah akan menjadi motor pembangunan, sekaligus menciptakan pelayanan publik yang semakin efisien, cepat, dan adaptif.

Pentingnya Dukungan kepada Inovator Lokal

Selain itu, dukungan lebih besar kepada inovator lokal dan UMKM berbasis teknologi sangat diperlukan. Langkah-langkah seperti pemberian insentif, program inkubasi, hingga akses pembiayaan inovatif harus diberikan. Tujuannya adalah mendorong transformasi ekonomi daerah agar lebih kompetitif dan produktif.

Replikasi praktik inovasi antar-daerah juga perlu difasilitasi. Tujuannya agar inovasi yang berhasil tidak berhenti pada satu wilayah saja, tetapi menyebar dan memberikan dampak nyata yang lebih luas mulai dari tata kelola pemerintahan yang cerdas, pertumbuhan ekonomi, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Ruang Gerak Pemerintah Daerah

Wiyagus menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki ruang gerak yang luas untuk berinovasi. Payung hukum berupa UU Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah memungkinkan daerah berkreasi sesuai potensi dan kearifan lokal masing-masing.

Langkah tersebut dapat menjadi pengungkit kinerja pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan daya saing daerah, ujarnya.

Inovasi yang Inklusif dan Berkeadilan

Melalui pengembangan inovasi yang inklusif dan berkeadilan, pemerataan akses serta kesempatan dapat tercapai di seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan pemetaan potensi daerah secara proaktif agar inovasi yang dihasilkan tepat sasaran, berdampak luas, dan mendorong kontribusi nyata daerah terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan, terangnya.

Kondisi Saat Ini dan Tantangan yang Dihadapi

Ia mengungkapkan, tahun ini jumlah inovasi yang dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya. Namun, terdapat beberapa catatan seperti laporan inovasi yang masih didominasi dari kawasan Indonesia bagian barat. Selain itu adanya kesenjangan antar-urusan pemerintahan yang didominasi bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu, masih terdapat 15 kabupaten di wilayah Papua yang belum melaporkan inovasi.

Saya harapkan ini menjadi perhatian bagi kita semua, agar tahun-tahun mendatang menjadi perhatian bersama. Kemudian juga menjadi perbaikan kinerja inovasi pada seluruh lini dan juga tingkatan pemerintahan, tandasnya.

Hadir dalam Forum

Turut hadir dalam forum tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Governor Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, serta pejabat terkait lainnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan