
Lima Isu Strategis yang Ditetapkan Pemerintah untuk Memperkuat Sistem Layanan Ekspor dan Impor Nasional
Pemerintah telah menetapkan lima isu strategis yang ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2026. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk memperkuat sistem layanan ekspor dan impor nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW). Lima isu tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan kebijakan dan regulasi terkait perdagangan internasional.
Penyesuaian Regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian pemerintah adalah penyesuaian regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. PP ini mengamanatkan bahwa seluruh perizinan ekspor dan impor, termasuk pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) serta Neraca Komoditas (NK), harus diajukan melalui sistem INSW. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dan efisiensi dalam proses administrasi perdagangan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga diwajibkan menyesuaikan regulasinya agar sejalan dengan PP 28 Tahun 2025. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keterlibatan semua pihak dalam mendorong efektivitas sistem INSW.
Integrasi Layanan Elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA)
Selain penyesuaian regulasi, pemerintah juga akan melakukan integrasi layanan elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA). Proses ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pengajuan dokumen yang diperlukan dalam aktivitas ekspor dan impor. Dengan adanya e-SKA, pelaku usaha tidak lagi perlu mengajukan dokumen secara manual, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang dikeluarkan.
Perluasan Implementasi Komoditas Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA)
Isu kedua yang menjadi fokus pemerintah adalah perluasan implementasi komoditas Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA). SIMBARA dirancang untuk memberikan data dan informasi yang akurat tentang komoditas mineral dan batubara, yang sangat penting dalam pengambilan keputusan terkait ekspor dan impor.
Migrasi Sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM)
Migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM) juga menjadi salah satu isu strategis yang harus dicapai pada tahun 2026. ISRM bertujuan untuk meningkatkan pengawasan risiko dalam kegiatan ekspor dan impor. Dengan sistem ini, pemerintah dapat lebih cepat merespons ancaman risiko yang muncul dalam perdagangan internasional.
Penerapan Mekanisme Pengawasan Strategic Trade Management (STM)
Selain itu, pemerintah akan menerapkan mekanisme pengawasan Strategic Trade Management (STM). STM menjadi bagian dari penguatan pengawasan ekspor, dan menurut Susiwijono, penerapan STM menjadi salah satu persyaratan dalam proses negosiasi tarif Indonesia dengan Amerika Serikat.
Sinergi dan Kolaborasi Antarkementerian dan Lembaga
Sistem Indonesia National Single Window (INSW) saat ini telah menjadi satu pintu utama interaksi pelaku usaha dengan pemerintah. Prinsip single submission, single processing, dan single decision making membuat proses administrasi perdagangan lebih efisien dan transparan.
Susiwijono menilai bahwa capaian ini mencerminkan sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kegiatan strategis sepanjang 2025. Ia optimistis, penguatan INSW ke depan dapat mendorong peningkatan daya saing nasional, kinerja logistik, iklim investasi, serta kemudahan berusaha.
“Ke depan, saya meyakini bahwa INSW dapat terus berupaya meningkatkan daya saing nasional, kinerja logistik nasional, iklim ekosistem investasi, serta memberikan kemudahan berusaha,” ujar dia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar