
Penertiban Aksi di Lhokseumawe, TNI Mengamankan Seorang Pria yang Membawa Senjata
Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa melakukan penertiban terhadap sekelompok masyarakat yang membawa atribut menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 25 Desember 2025. Tindakan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam proses penertiban tersebut, TNI berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada ancaman yang bisa mengganggu masyarakat.
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menjelaskan bahwa aksi tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Lokasi tersebut merupakan jalur utama yang sering dilalui kendaraan, sehingga aksi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas.
“Kami telah melakukan penertiban terhadap kelompok pembawa bendera GAM. Satu orang yang membawa senjata api serta senjata tajam berhasil diamankan,” ujar Kolonel Ali Imran kepada wartawan.
Penertiban aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama prajurit TNI setelah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian. Meskipun situasi sempat tegang, langkah cepat dan terukur membuat massa dapat dibubarkan tanpa menimbulkan kericuhan lanjutan.
Kolonel Ali Imran menegaskan bahwa prajurit TNI mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Dialog dan komunikasi yang tegas namun santun dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa aksi tersebut melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Setelah diberikan penjelasan, massa akhirnya menyerahkan spanduk dan kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM secara sukarela. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.
Di tengah proses tersebut, personel TNI mencurigai seorang pria yang membawa tas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol dan sebilah rencong di dalam tas tersebut.
Menurut Danrem, pria itu diduga sebagai provokator karena sempat menghasut massa untuk melawan aparat. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri, namun berhasil ditahan berkat bantuan warga sekitar sebelum akhirnya diamankan TNI.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian yang berada di lokasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum. “Pelaku dan barang bukti senjata berbahaya telah kami serahkan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kolonel Ali Imran.
Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di jalur nasional Banda Aceh–Medan berangsur normal. Langkah tegas namun persuasif tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Melalui kejadian ini, TNI menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi pendekatan humanis dan supremasi hukum.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar