
Kebijakan Tarif Khusus Transportasi Umum di Jakarta untuk Tahun Baru 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperpanjang kebijakan tarif khusus transportasi umum pada momen pergantian tahun. Seluruh moda transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, akan digratiskan dengan tarif sebesar Rp1 hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa perpanjangan masa gratis ini dilakukan setelah mempertimbangkan pola pergerakan masyarakat yang biasanya masih padat hingga dini hari pasca-puncak perayaan malam tahun baru. “Setelah berdiskusi di internal, kami akhirnya memutuskan bahwa kami akan memberikan gratis untuk transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta yang kemarin saya putuskan tanggal 31 akhirnya saya putuskan tanggal 31 dan tanggal 1,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menurut Pramono, kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan maksimal bagi warga sekaligus mendukung pengaturan lalu lintas di tengah lonjakan mobilitas masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun. Dengan keputusan terbaru, layanan gratis berlaku sepanjang hari termasuk siang hingga malam pada 1 Januari.
MRT Jakarta Juga Terapkan Tarif Khusus Rp 1
Sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menerapkan tarif khusus Rp1 bagi seluruh pengguna selama dua hari, mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 pukul 23.59 WIB. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo menjelaskan bahwa tarif Rp1 berlaku untuk seluruh pelanggan, baik pengguna lama maupun baru.
“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat bisa menikmati layanan MRT Jakarta secara mudah selama momen Tahun Baru 2026,” ujar Rendy.
Rendy menjelaskan, penumpang dapat menggunakan berbagai metode pembayaran resmi, antara lain:
- kartu uang elektronik bank (terbitan 2019 ke atas)
- Kartu Multi Trip (KMT)
- kartu JakLingko (saldo minimal Rp1)
- tiket QR dari aplikasi MyMRTJ
- tiket QR dari mesin MyMRTJ Lite di seluruh stasiun.
Tarif Rp1 juga berlaku untuk pembayaran digital yang terhubung dengan MyMRTJ, seperti AstraPay, i.saku, GoPay, blu BCA, kartu kredit Mastercard, hingga layanan pay later seperti Kredivo dan Yup selama saldo atau limit mencukupi.
“Sementara itu, untuk metode pembayaran menggunakan allride dan QRIS Tap, pelanggan diwajibkan memiliki saldo minimal Rp14.000 agar dapat menikmati tarif spesial tersebut,” jelas Rendy.
Rendy menambahkan, pembelian tiket melalui Ticket Vending Machine MyMRTJ Lite dikenakan biaya jasa pengiriman tiket sebesar Rp2.000. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam menggunakan layanan transportasi umum saat perayaan Tahun Baru 2026.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar