Trotoar Stasiun Bekasi Diserbu Parkir Liar Meski Ada Spanduk Larangan


BEKASI, nurulamin.pro –
Kondisi trotoar di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, khususnya di sekitar Stasiun Bekasi, terlihat sangat memprihatinkan. Banyak pengendara motor memarkirkan kendaraannya secara liar di atas trotoar, sehingga mengganggu akses pejalan kaki dan memicu kemacetan lalu lintas.

Dari pantauan langsung di lokasi, terdapat spanduk larangan parkir yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Isi spanduk tersebut berbunyi, “Diberitahukan kepada masyarakat, pengelola penitipan motor, ojek online, dan ojek pangkalan. Dilarang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat parkir. Kepada pelanggar akan dilakukan pengempisan ban dan pengadangan.” Meski demikian, aturan ini tidak diindahkan oleh sebagian pengendara.

Beberapa motor masih terparkir di atas trotoar, sehingga membuat jalur pejalan kaki sempit dan bahaya. Hal ini tidak hanya mengganggu hak para pejalan kaki, tetapi juga menyebabkan kemacetan yang semakin parah di area tersebut.

Amidah (25), salah satu pengguna jalan, mengungkapkan rasa resahnya terhadap keberadaan parkir liar di sekitar Stasiun Bekasi. Ia mengatakan bahwa kondisi ini sangat mengganggu dan memperparah kemacetan.

“Sangat mengganggu sebenarnya. Dan membuat macet ya,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Bekasi, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Amidah, keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu penyebab pengendara memilih memarkirkan kendaraannya sembarangan. Ia menilai, jika ada lahan yang lebih luas, pengendara akan lebih bersedia memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan.

“Harusnya pengendara motor parkir di lingkungan yang lebih luas dibanding di pinggir jalan. Cuma enggak ada lahan luas juga,” katanya.

Selain faktor fasilitas, Amidah juga menilai rendahnya kesadaran masyarakat turut memicu maraknya parkir liar di trotoar. Ia mengaku sulit untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.

“Kalau buat sadar agak sulit ya. Itu kan pemikiran setiap orang ya,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Siti (42), warga yang setiap hari menggunakan kereta api sebagai moda transportasi. Ia menyebut parkir liar memperparah kemacetan di sekitar Stasiun Bekasi.

“Setahu saya jalan di sini macet terus, ya. Ini mungkin karena adanya parkir liar juga,” kata Siti.

Siti mengaku kerap melihat petugas melakukan penertiban, tetapi pelanggaran kembali terjadi setelahnya. Ia menilai, beberapa pengguna motor tidak menghiraukan aturan dan kembali memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang.

“Kadang pengguna motornya bandel balik lagi gitu,” ujarnya.

Selain mengganggu arus lalu lintas, Siti menilai parkir liar dan ojek yang mangkal di trotoar juga membuat pejalan kaki jadi lebih was-was, terutama saat memesan ojek online. Ia menjelaskan bahwa pejalan kaki harus berhati-hati agar tidak terkena kendaraan atau tertabrak.

“Kalau melintas aman-aman aja ya, distop gitu berhenti. Tapi kan kalau misalnya kayak mesen ojol gitu ya, jadi harus buru-buru gitu,” kata Siti.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan kemacetan di sekitar stasiun dapat teratasi. Menurutnya, selain masalah parkir liar, kondisi jalan juga perlu diperbaiki agar lebih nyaman digunakan.

“Mudah-mudahan ditertibkan biar enggak macet. Terus itu kayaknya jalanannya juga kayak becek gitu kan ya,” ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan