Trump larang 39 negara masuk AS mulai 2026

Trump larang 39 negara masuk AS mulai 2026

Pembaruan Kebijakan Perjalanan ke Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan masuknya warga negara asing ke kawasan Paman Sam. Mulai 1 Januari 2026, ada sejumlah negara yang dilarang secara total untuk masuk ke AS, sementara beberapa lainnya dikenai larangan parsial. Berikut adalah daftar lengkap negara-negara yang terkena pembatasan tersebut.

Negara yang Dilarang Secara Total

Beberapa negara telah sepenuhnya dilarang untuk masuk ke AS. Di antaranya adalah Suriah dan lima negara Afrika, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, serta Sudan Selatan. Selain itu, warga negara dari Otoritas Palestina juga dilarang masuk ke AS. Sebelumnya, pemegang paspor Otoritas Palestina tidak bisa memperoleh dokumen perjalanan untuk tujuan bisnis, pekerjaan, wisata, atau pendidikan.

Negara-negara seperti Sierra Leone dan Laos, yang sebelumnya hanya dikenai pembatasan parsial, kini juga dilarang secara total. Sementara itu, warga negara Afganistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman telah dikenai larangan penuh sejak Juni 2025. Jika dihitung, terdapat 19 negara yang berada di bawah larangan perjalanan penuh, ditambah Otoritas Palestina.

Negara yang Dilarang Secara Parsial

Selain negara-negara yang dilarang secara total, terdapat 15 negara tambahan yang menghadapi pembatasan parsial. Mayoritas dari negara-negara ini berasal dari kawasan Afrika sub-Sahara. Antara lain, Angola, Benin, Pantai Gading, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe. Selain itu, Antigua dan Barbuda, Dominika, serta Tonga juga dikenai larangan parsial.

Negara Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela tetap berada di bawah larangan perjalanan parsial yang telah berlaku sejak Juni 2025. Setelah AS mencabut penangguhan parsial perjalanan bagi warga Turkmenistan, kini terdapat 19 negara yang berada di bawah larangan perjalanan parsial.

Siapa Saja yang Dibatasi?

Kebijakan ini berlaku bagi berbagai jenis pengunjung AS, termasuk turis, pelajar, dan pelaku perjalanan bisnis, hingga orang-orang yang ingin bermigrasi ke AS. Namun, beberapa kelompok tertentu dikecualikan dari pembatasan ini. Misalnya, orang-orang yang memiliki visa, berstatus penduduk tetap sah di AS, atau memiliki kategori visa khusus seperti diplomat atau atlet.

Pihak yang masuk ke AS dan dianggap melayani kepentingan AS juga dikecualikan dari pembatasan. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Alasan Pengetatan Kebijakan Perjalanan

Meskipun Donald Trump menjadikan pengetatan imigrasi sebagai salah satu pilar utama masa kepresidenannya, perluasan pembatasan perjalanan ini tampaknya dipengaruhi oleh sejumlah peristiwa baru-baru ini. Pemerintahan Trump pertama kali mengisyaratkan perluasan pembatasan setelah penangkapan seorang warga negara Afganistan yang diduga terlibat dalam penembakan dua anggota Garda Nasional pada November 2025.

Sejak peristiwa tersebut, AS menghentikan seluruh keputusan terkait klaim suaka dan menangguhkan proses permohonan imigrasi dari 19 negara awal yang dikenai pembatasan perjalanan. Trump juga sempat mengancam akan melakukan aksi militer terhadap Nigeria pada awal November 2025, meski klaim tersebut kemudian dibantah oleh Nigeria.

Terbaru, pada Sabtu (13/12), Trump bersumpah akan melakukan "pembalasan yang sangat serius” terhadap Suriah setelah dua tentara AS dan seorang penerjemah tewas akibat serangan yang diduga dilakukan oleh pelaku "ISIS".

Dalam pernyataannya, Gedung Putih mengaku sulit memverifikasi warga dari banyak negara yang terdampak pembatasan baru ini karena "korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, hingga catatan kriminal”. Gedung Putih juga menyatakan bahwa beberapa negara memiliki tingkat pelanggaran izin tinggal yang tinggi atau menolak menerima kembali warga negaranya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan