Tutup 2025, Majalengka Juara Kabupaten Informatif Jawa Barat

Tutup 2025, Majalengka Juara Kabupaten Informatif Jawa Barat

Pemkab Majalengka Meraih Predikat Informatif dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menutup tahun 2025 dengan prestasi yang membanggakan. Secara resmi, Majalengka meraih predikat "Informatif", yaitu kualifikasi tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan ini diberikan dalam seremoni penganugerahan yang digelar di Sasana Ganesa, Institut Teknologi Bandung (ITB), pada Selasa sore (30/12/2025). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman.

Predikat Informatif menjadi bukti komitmen Pemkab Majalengka dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Hal ini juga menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara terbuka.

Peran Diskominfo sebagai Koordinator Layanan Informasi

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berperan strategis sebagai koordinator layanan informasi publik.

"Predikat Informatif ini adalah buah dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Bupati, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Penilaian Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, menilai Pemkab Majalengka konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari regulasi, kualitas layanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital. Predikat Informatif menunjukkan keterbukaan informasi di Majalengka dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, capaian tersebut layak menjadi contoh bagi badan publik lain di Jawa Barat.

Sinergi Antar Perangkat Daerah

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat utama maupun pelaksana di setiap perangkat daerah.

“Kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci. Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem layanan informasi agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Status Badan Publik Zona Informatif

Pemkab Majalengka resmi menyandang status Badan Publik Zona Informatif sepanjang tahun 2026. Status tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi, seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Dengan predikat Informatif yang diraih, Pemkab Majalengka menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini juga menjadi awal dari langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dan menjaga keterbukaan informasi secara berkelanjutan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan