
Penyelidikan Terhadap Akun Streamer yang Menyebar Ujaran Kebencian
Polda Jawa Barat sedang melakukan penyelidikan terhadap sebuah akun streamer yang menyiarkan ujaran kebencian. Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang mengungkapkan kekecewaan atas isi konten tersebut.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, beberapa organisasi masyarakat (ormas) telah melaporkan kasus ini. Namun hanya satu laporan yang diterima karena objek yang dilaporkan sama.
"Adapun banyak ormas yang melaporkan, hanya satu yang diterima karena obyek yang dilaporkan sama," ujar Hendra saat dihubungi.
Hendra menjelaskan bahwa pria dalam siaran tersebut diketahui telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan performa akunnya.
"Polda telah melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut baik saat konten hate speech maupun yang bersangkutan telah klarifikasi minta maaf, dugaan awal mau meningkatkan influencer di akunnya," katanya.
Meskipun demikian, polisi tetap memproses secara hukum ujaran kebencian yang dilaporkan masyarakat tersebut.
"Karena menimbulkan kegaduhan, Polda Jabar responsif untuk melakukan upaya hukum," tambahnya.
Dalam penyelidikannya, polisi menganalisis profil akun yang melakukan ujaran kebencian tersebut.
"Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan," jelas Hendra.
Tanggapan Wagub Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengecam tindakan streamer YouTube tersebut. Ia menilai ucapan yang dilontarkan sudah melewati batas toleransi dan telah memecah kerukunan serta melukai masyarakat Jawa Barat.
"Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa," ujar Erwan.
Peristiwa Viral di Media Sosial
Seperti diketahui, kasus ini mencuat usai sebuah rekaman salah satu siaran menayangkan seorang pria yang melontarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, dan masyarakat Sunda viral di media sosial.
Tindakan ini mendapatkan respons dari netizen yang geram dengan ucapan tersebut. Banyak pengguna media sosial mengecam tindakan tersebut dan menuntut agar pelaku dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami laporan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi dan pihak terkait. Proses penyelidikan ini akan terus berlangsung hingga ditemukan kejelasan tentang siapa pelaku dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian tersebut.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polda Jabar
Beberapa langkah telah diambil oleh Polda Jabar dalam menangani kasus ini:
- Polisi melakukan penyelidikan terhadap akun yang menyebar ujaran kebencian.
- Profiling terhadap akun pelaku dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang identitas dan motif pelaku.
- Pengumpulan keterangan dari para saksi dan pihak terkait dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
- Pihak kepolisian juga meninjau ulang konten-konten yang pernah diunggah oleh akun tersebut untuk memastikan tidak ada indikasi kejahatan lain yang tersembunyi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang merasa terluka oleh ujaran kebencian yang disebarkan. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk peringatan bagi para pengguna media sosial untuk lebih waspada dalam menyebarkan informasi dan konten yang mereka unggah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar