Uji Coba Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Tingkatkan Pelayanan Publik

Uji Coba Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Tingkatkan Pelayanan Publik

Uji Petik Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik Banyumas

Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah melaksanakan uji petik layanan AHU di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik Kementerian Hukum, khususnya layanan AHU yang terdapat di wilayah Jawa Tengah.

Tim yang terdiri dari Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Widya Pratiwi Asmara bersama Letianingtyas Wahyudianti diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat, didampingi Koordinator Lapangan MPP, Erny Indriastuty.

Sebagai pembuka, Widya menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan layanan AHU yang diberikan melalui MPP. "Tujuannya adalah untuk memastikan bagaimana layanan AHU di MPP berjalan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dan potensi peningkatan layanan bagi masyarakat," ujar Widya.

Letianingtyas menambahkan bahwa pada tahun 2026 Ditjen AHU merencanakan penempatan langsung sumber daya manusia (SDM) di MPP sebagai ujung tombak pelayanan. "Target awal kami adalah seluruh MPP di Pulau Jawa, kemudian secara bertahap akan merata di seluruh Indonesia," jelasnya.

Roni menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai bahwa layanan AHU sangat dibutuhkan masyarakat, terlihat dari tingginya pemohon layanan sepanjang tahun 2025. "Jumlah pengguna layanan AHU sampai November mencapai 331 pemohon, sebagian besar adalah layanan Apostille. Dengan angka tersebut, jelas bahwa keberadaan layanan AHU sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia juga memberi apresiasi terhadap rencana penambahan SDM dari Ditjen AHU. "Penempatan SDM langsung di MPP tentu akan meningkatkan kualitas layanan. Kami sangat menyambut baik rencana tersebut dan siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan optimal," tambahnya.

Roni menyebutkan untuk memaksimalkan pelayanan, diperlukan dukungan sarana dan prasarana tambahan. Pihak Ditjen AHU menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut dan akan membahas lebih lanjut mekanisme serah terimanya.

Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan DPMPTSP Banyumas

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan DPMPTSP Kabupaten Banyumas telah menjalin kerja sama penyelenggaraan gerai pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum di MPP Kabupaten Banyumas sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kerja sama ini adalah:

  • Peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat
  • Peningkatan kualitas layanan melalui kolaborasi antara lembaga pemerintah dan instansi terkait
  • Peningkatan efisiensi dan efektivitas proses pelayanan administratif

Kerja sama ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses oleh masyarakat secara lebih mudah dan cepat. Dengan adanya gerai pelayanan KI dan AHU di MPP, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor-kantor dinas yang jauh, karena semua layanan bisa diakses di satu tempat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan